Monday, September 22, 2014

Tradisi Pengobatan Meurajah dalam Manuskrip Aceh

Kajian perobatan medis di Aceh telah mencapai fase keselarasan, pada saat tema-tema keagamaan dan kebudayaan mendapat “lahan utama” di dunia intelektual dan para peneliti (researchers), baik dalam tatanan pemerintahan (kesultanan) maupun masyarakat bawah (grassroots). Pada hakikatnya, ranah kajian medical ataupun perobatan secara tradisional dan modern telah mendapat tempat yang sama dengan kajian keagamaan, seperti ilmu tasawuf, tauhid dan syariat yang selama ini dan sebelumnya mendapat sorotan utama.
Informasi tersebut dapat ditelusuri dari banyaknya karya tulis di bidang kedokteran yang dihasilkan oleh para intelektual atau tokoh-tokoh agama di Aceh pada beberapa abad yang silam. Karya tulis tangan (manuskrip) atau naskah klasik merupakan sumber primer dan bukti kejayaan yang digapai oleh Aceh dalam bidang-bidang tersebut, seperti pencetus munculnya sistem tulisan aksara Arab-Jawi di dunia Melayu-Nusantara, atau lahirnya sistem/kaidah syair (puisi) dari Hamzah Fansuri, dan lain sebagainya.
Artikel ini melihat konteks rajah dari sudut pandang antro-filologis, yang bertahan sejak periode kesultanan, peperangan hingga kemerdekaan. Mengapresiasi semangat leluhur dengan hanya menyimpan warisan yang telah mereka wariskan kepada kita tidaklah cukup. Demikian manuskrip-manuskirp rajah yang dipandang sebagai salah satu pengobatan alternatif tidak hanya sebatas bacaan dan dinikmati kandungan isi, akan tetapi lebih bermakna untuk dieskplorasi lebih mendalam, secara medis dan filosofisnya melalui multidisipliner ilmu. Termasuk masyarakat memeliharanya sedemikian rupa dan mewarisi fisik manuskripnya, dan hanya sedikit yang mewarisi ilmunya.

Rajah secara umum diartikulasi sejenis pengobatan jampi-jampi dalam dunia kedokteran klasik. Namun rajah dan meurajah berbeda makna, fungsi dan metodenya di Aceh secara khusus dengan definisi umum. Secara umum, rajah dimaknai menandakan sesuatu (tato), atau implantasi pigmen mikro, yang memberikan simbol-simbol tertentu yang dapat dilihat dengan kasat mata. Maka praktik rajah dapat ditemui di hampir semua tempat dengan fungsi sesuai adat dan kultur setempat. Termasuk di Aceh, praktik rajah pun sangat beragam sesuai dengan demografi dan etnografi masyarakat.
Latar budaya tang telah berakar di masyarakat Aceh, -demikian juga di wilayah Nusantara lainnya-, tidak terlepas dari animisme pra-Islamisasi, pemujaan terhadap media benda terlihat dari tradisi upacara adat yang lebih banyak bersifat mistis. Bacaan-bacaan dalam upacara tersebut dituangkan dalam bentuk sastra baik bersifat sajak (mantera atau tangkey) ataupun prosa (do’a) oleh seorang yang dihormati dikenal ‘pawang’, meuilmee dan teungku.  Meurajah di Aceh selalu terkait dengan mantera, ajimat (jimat) dan do’a, yang digunakan dalam dua sisi, untuk kebaikan dan keburukan (kejahatan).
Catatan dalam manuskrip Aceh juga dapat diperoleh kedua sisi penggunaan merajah, seperti dua sisi mata uang, satu doa atau mantera digunakan untuk beragam tujuan dan fungsi, hanya media (alat) yang digunakan beragam. Hurgronje merekam beberapa jejak tentang pengobatan di Aceh,  baik secara insidental ataupun secara langsung, yang banyak didasarkan pada tahayul dan dengan “hocus-pocus”.
Dalam prakteknya, rajah tidak seperti umumnya didefinisikan oleh rajah-rajah secara umum di luar Aceh. Sepertinya ada tranformasi tradisi meurajah di Aceh, dari apa yang disebut oleh Hurgronje yang melatar belakangi tahayul dan dipercayai dengan ilmu-ilmu ghaib kepada arah islamis dan humanis. Unsur-unsur rajah tersebut digunakan dalam tata laksana “ilmu hitam” seperti sihe (sihir), peukeunong (guna-guna), peugawe (pengikat sejenis ulat sangkadu), peugaseh (pelet), dan sebagainya. Namun juga rajah digunakan pada simbol-simbol dengan tujuan kebaikan, seperti ajimat, doa, pengobatan, tangkey (penangkal), yang biasanya disisipi unsur-unsur ajaran Islam, terutama doa-doa dari al-Qur’an dan simbol-simbol yang digunakan dari huruf hijaiyyah.
Hadirnya Islam di Aceh tidak mengubah tradisi dan budaya tersebut secara langsung, namun proses Islamisasi terintegrasi ke dalam tradisi lokal tanpa menghilangkan kontaminasi tradisi kebudayaan lokal secara total, inilah yang membuat tradisi lokal tetap bersemi dan memiliki karakteristik tersendiri, seperti puisi mantra terhadap anak-anak sakit perut dalam Panton Aneuk Miet yang menyisipkan surah al-Fatihah di dalam mantranya;
Hong dat-dat, na umu na ubat 
Lhee boh klaih pliek u, lhee boh mu pisang klat
On pineng thoe, on pineung mirah
Al-fatihah kutawa bisa
Artinya: Hong dat-dat, ada umur ada obat
       Tiga ikatan (tumpukan) ‘pliek u’, tiga tandan pisang muda (rujak)
        Daun pinang kering, daun pinang merah
                Al-Fatihah kutawar sembuh.

Pengetahuan perobatan tradisional di Aceh tidak bebas dari pengaruh asing, ramuan-ramuan yang digunakan oleh seorang tabib (dokter) sejumlah produk asli pribumi di Aceh, akan tetapi tidak sedikit juga ramuan tradisional India, Arab, dan Cina. Beberapa manuskrip seperti Kitab Tajul Muluk yang sebagian memuat pengobatan tradisional di Aceh dipenuhi bahan-bahan lokal, yang sebagiannya melalui proses rajah.
Tradisi peudong rumoeh (membangun rumah), semai bibit padi di sawah (khanduri neulöng), membulir (padé mumée) dan panen padi (khanduri blang), peusijuek (tepung tawari), atau acara lainnya seperti tradisi perkawinan, kelahiran anak, dan atau kematian serta sebagainya tidak terlepas dari penggunaan ritual meurajah dan mantera dengan bacaan-bacaan khusus yang sebagian dikutip dari ayat-ayat al-Qur’an.
Demikian kitab Ar-Rahmah fil Tibb wal Hikmah karangan Tgk Chik Abbas bin Muhammad Kuta Karang yang mennjadi mufti Aceh pada periode Sultan ‘Alaiddin Ibrahim Mansur Syah (1857-1870) merupakan tokoh penting dalam transformasi ilmu pengobatan dari Jazirah Timur Tengah ke Aceh. Karyanya tersebut yang mengkolaborasi metode dan bahan dari luar negeri dengan pemanfaatan alam dan kearifan masyarakat Aceh, yang kemudian sebagian besar dikutip dalam Kitab Tajul Muluk dan menjadi pedoman para tabib-tabib di kemudian hari.
Di Aceh, mediasi yang digunakan dalam rajah sebagai pengobatan tradisional dan alternative -termasuk di era post modern- cukup beragam. Sebagian besarnya menggunakan air, jimat, dan teks naskah oleh hampir semua lapisan masyarakat, laki-laki dan perempuan, termasuk tokoh-tokoh (ulama dan pemimpin perang) Aceh periode  kolonial, sebagaimana banyaknya ajimat yang dirajah ditemukan ditubuh para syuhada oleh serdadu Belanda.
Terkadang sang meuilmee akan membaca do’a-do’a rajah pada media tersebut, sebagiannya harus melalui proses tertentu dengan ketentuan pantangannya yang khas pula. Sebagian besar manuskrip mujarabat koleksi Aceh di Museum Aceh, Museum Ali Hasjmy, dan para kolektor manuskrip menunjukkan metode dan media pengobatan rajah di Aceh yang sangat beragam serta diwarnai dengan kearifan masyarakat (manusia) terhadap penyakit dan Sang Khalik.
Karenanya, tradisi rajah masih tetap eksis di Aceh hingga saat ini karena dianggap sebagai bagian dari pengobatan alternatif untuk kategori penyakit tertentu. Walaupun tehnik dan media yang digunakan mengalami fluktuatif sebab disesuaikan dengan zaman. Namun demikian, semua merujuk kepada manuskrip-manuskrip karya intelektual tempo dulu, hanya saja belum diekplorasi lebih mendalam terhadap karya-karya tersebut.

(Majalah TUHOE: Mengerti, Paham, dan Bertindak, Edisi XVI, Desember 2013, Aceh)

0 comments:

Copyright © 2015 Herman Khan | Portal Manuskrip Aceh dan Malay | Distributed By Blogger Template | Designed By Blogger Templates
Scroll To Top