Berita di Serambi Indonesia tentang musibah kebakaran rumah di Gampong Pante Aree Garot, Kec. Delima, Kab. Pidie pada tanggal 18 April 2016, pukul 22.20 WIB silam bukan hanya menghanguskan tiga rumah dan harta benda pemilik yang digunakan sehari-hari. Tetapi juga menghanguskan manuskrip-manuskrip yang tersimpan di rumah tersebut.
Alkisah, kejadian kebakaran rumah masyarakat tersebut di malam hari tidak dapat menyelamatkan berang-barang mereka lebih banyak, termasuk manuskrip-manuskrip tersebut sebagai pusaka warisan indatu yang disimpan di dalam rumah. Sehingga semua pusaka penting -baik milik pribadi ataupun warisan- hangus terbakar.
Selama ini, masyarakat menyimpan manuskrip berharga tersebut ala kadarnya; di rak buku, lemari kayu, atas plafon rumah, bahkan di tempat yang kurang layak. Sejauh ini, tidak ada pengamanan yang baik bila terjadi musibah seperti kebakaran ataupun banjir. Hal ini dapat dimaklumi karena, selain tanpa ada dana untuk penyimpanan yang layak, masyarakat juga kurang memahami bagaimana memperlakukan dan menyelamatkan naskah-naskah tersebut. Mayoritas mereka hanya mewarisi dari keluarga sebelumnya.
Lembaran-lembaran naskah yang terbakar dikumpulkan dalam ember hitam |
Gambar di atas merupakan lembaran-lembaran mushaf al-Qur'an yang telah hangus terbakar saya peroleh dari sdr. Irfan M Nur kiriman dari sdri. Qurratun Ainiah. Manuskrip tutong (naskah terbakar) ini saya istilahkan setelah manuskrip-manuskrip itu terbakar sebagian besarnya yang tidak dapat dibaca lagi, dan tersisa sebagian kecilnya yang terlihat tulisannya.
Manuskrip tersebut berada di rumah korban kebakaran pada saat itu dan dikumpulkan kembali pasca kebakaran, sayangnya banyak lembaran-lembaran yang tidak dapat diselamatkan.
Wilayah Pidie memang menjadi salah satu sentral penyimpanan dan penyebaran naskah-naskah di Aceh, bahkan di sini terdapat naskah-naskah penting yang tidak dimiliki di Banda Aceh. Sebab, Negeri Pedir (sekarang Pidie dan Pidie Jaya) menjadi salah satu sentral kerajaan Aceh periode kolonial Belanda, saat Banda Aceh dan Aceh Besar (Tiga Sagi) mulai dalam genggaman Belanda, maka Sultan Aceh dan seluruh pemimpin mengungsi ke Keumala Pidie.
Inilah babak baru dari sejarah Pidie yang pernah dimilikinya sebelum Banda Aceh (Kesultanan Aceh) berjaya. Semua sentral pergolakan dan perlawanan, pendidikan dan pengembangan keilmuan serta penyalinan manuskrip pindah ke Pidie. Namun, sejauh manakah perhatian Pidie terhadap khazanah dan warisan indatunya.? Tentu sangat miris dan jauh dari harapan.
Sejauh ini, naskah-naskah kuno di sana hanya tersimpan di rumah sang kolektor naskah atau di rumah-rumah pewaris manuskrip. Semua naskah tersebut kurang mendapat perawatan, dan sejauh ini juga -menurut beberapa pengoleksi naskah- belum pernah mendapat perhatian pemerintah setempat (Pidie) atau pemerintah Aceh, baik dalam rangka penyelamatan, perawatan ataupun identifikasi. Sebagian dari pengoleksi naskah tersebut hanya mendapat kunjungan dari negeri peneliti negeri jiran, atau beberapa peneliti dalam proses identifikasi, digitalisasi ataupun penelitian yang bersifat sementara.
Sudah saatnya, Pemerintah Kab. Pidie memiliki program berkelanjutan dalam penyelamatan manuskrip-manuskrip tersebut, sebab inilah kekayaan Pidie yang tidak dimiliki di daerah lain. Ini menjadi langkah awal untuk memperkenalkan kekayaan khazanah Aceh (khususnya Pidie) kepada publik. Pidie sudah memiliki kekayaan berharga yang selama ini belum diberdayakan, salah satunya manuskrip-manuskrip di Pidie. Salah satu program yang dapat dilakukan adalah mengidentifikasi kembali manuskrip koleksi masyarakat Pidie, kemudian digitalisasi untuk backup data dan menerbitkannya dalam bentuk katalog.
Note: Terima kasih foto naskah tutong dari sdr. Irfan M Nur, bersumber dari sdri. Qurratun Ainiah
0 comments:
Post a Comment