Wednesday, December 28, 2016

Sejarah Asal Gambar Cut Mutia di Uang Rp. 1000

TULISAN ini hadir bukan untuk memperumit persoalan yang terjadi di Aceh terkait uang yang baru diluncurkan oleh Bank Indonesia (Pemerintah Indonesia) pada nominal Rp. 1000 bergambar Cut Mutia.

Namun sebaliknya setelah melihat semakin hari “bola liar” semakin tidak terkontrol dan melahirkan dua kubu; pro dan kontra terhadap foto tersebut, mulai dari sejarawan, budayawan, akademisi, politisi hingga keturunan Cut Mutia.

Kedua pihak menginterpretasi , bahkan meligitimasi, lebih jauh terhadap kehidupan masyarakat Aceh, khususnya pakaian (busana).

Padahal, pokok permasalahan dari mana sumber utama Cut Mutia? Tulisan ini akan berusaha menelaah sumber awal foto itu muncul.

Langkah ini ditempuh untuk dapat menjadi “instropeksi” kepada kedua kelompok untuk melihat Aceh secara komprehensif, menghentikan segala imajinasi (kemungkinan) apalagi prasangka terhadap tokoh yang telah memperjuangkan agama dan bangsa ini dari kolonial Belanda.

Sebagai orang Aceh, kita harus mengapresiasi Pemerintah yang telah memilih pahlawan Aceh dalam lembaran uang Nasional.

Tentunya, pemilihan dan keputusan tersebut telah dilakukan proporsional dan seselektif mungkin dari seluruh pahlawan-pahlawan yang ada di Nusantara.

Maka terpilihnya Cut Mutia merupakan apresiasi untuk pahlawan Aceh, walaupun terdapat kekeliruan pemilihan gambar tokoh.

Sejauh penelusuran saya, foto paling awal ini muncul dari buku H.M Zainuddin “Srikandi Atjeh” (Gambar 17) penerbit Pustaka Iskandar Medan (1966: hal. 86).

Untungnya, Zainuddin menyebut sedikit informasi muasal gambar ini diperoleh yaitu dari arsip Kapten Colyn dalam tahun 1905 yang tersimpan oleh Teuku Radja Muluk Athas. Akan tetapi tidak ada informasi lebih lanjut siapa Kapten Colyn dan Teuku Radja Muluk Athas.

Melalui sumber itu, saya melacak buku-buku Belanda, Zenntgraaff “Atjeh”, Kreemer “Atjèh” (1923) dan  buku yang resmi diterbitkan oleh Belanda-Indonesia “Perang Kolonial Belanda di Aceh” (1977) untuk mengenang duka dan luka perang yang berkepanjangan di Aceh.

Dari sinilah diperoleh nama Colyn yang sebenarnya Hendrik Colijn (1869-1944) sebagai tentara kolonial Belanda berpangkat Letnan Dua di Aceh. Saat ia di Aceh, pernah bertugas di Lhokseumawe (Lho’seumawe) tahun 1902-1904.

Sedangkan nama Teuku Raja Muluk Athas belum ditemui dalam sumber-sumber Belanda dan (Zenntgraaff, Kreemer, Snouck) juga sumber-sumber lokal kajian terhadap Cut Mutia (Zainuddin: 1661, Talsya: 1982, Hasjmy: 1977).

Namun demikian, catatan Zainuddin yang menyebut diperoleh foto Cut Mutia tahun 1905 sudah lebih dari cukup untuk sinkroninasi sumber berikutnya.

Dua tahun lebih awal dari buku Zainuddin, melalui Surat Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 107 tahun 1964 memberikan anugerah Pahlawan Nasional kepada Cut Mutia.

Kemudian, pada tahun 1969 dikeluarkan prangko RI bergambar Tjoet Nja’ Meuthia (1870-1910) yang sama dengan versi Zainuddin (1966).


Pada tahun ini atau lebih awal, para pelukis menjadikan sumber foto Cut Mutia versi Colijn dan Teuku Raja Muluk Athas sebagai sumber utama wajah pahlawan dari Aceh Utara. Melalui beberapa “tangan-tangan pelukis” yang berimajinasi kepada foto tanpa “ija sawak” tersebut.

Buku Hasjmy (1977), Yakub (1979) ataupun Talsya (1982) dan beberapa buku nasional juga berpandu kepada sumber tersebut, hal itu dapat diidentifikasi dengan objek seperti rambut, sanggul, atau skema dan posisi gambar yang sama, termasuk gambar yang digunakan dalam uang seribu rupiah tahun 2016.

Kecuali buku "Perang Kolonial Belanda di Aceh" (1977) yang menyertakan gambar sama dan menyebut “Wanita-wanita remaja Aceh” bukan Cut Mutia.


Manipulasi Sumber Cut Mutia

Point utama yang disepakati adalah tidak ada gambar atau foto asli Cut Mutia, karena dari mulai ia dewasa, menikah dan syahid sudah berkelana dalam “perang sabilillah” di pedalaman Aceh Utara. Ia juga salah seorang yang sama sekali tidak berkompromi dengan Belanda. Perjuangannya beriringan dan berlanjut pasca suaminya syahid Teuku Cut Muhammad (Teuku Chik Tunong) dan Pang Nanggroe.

Sedangkan gambar Cut Mutia di uang Rp. 1000 yang digunakan sekarang oleh BI merujuk kepada sumber dan konsultasi dengan keluarga (Serambi Indonesia, 22-23 Desember 2016).

Namun, sebenarnya sumber utama dari foto tersebut dari hasil fotografer bernama Christiaan Benjamin Nieuwenhuis tahun 1900 dalam studio di Banda Aceh.

Di tahun dan tempat yang sama, beberapa “model” lainnya juga diambil foto dengan beragam busana dan perhiasan khas Aceh. Foto-foto ini dijadikan sebagai media bisnis oleh Nieuwenhuis dan sebagai laporan ke pemerintah kolonial di Batavia (Jakarta) dan Belanda.

Nieuwenhuis awalnya seorang anggota militer Belanda, kemudian bekerja jadi fotografer mandiri di wilayah Hindia Belanda 1883. Perjalanannya paling jauh sampai Samalanga, kemudian ia pindah ke Padang (Sumatera Barat) dan meninggal di sana.

Pada tahun berikutnya (1901), beberapa foto jepretannya dijadikan postcard (kartu pos), termasuk gambar yang sangat identik dengan foto Cut Mutia dalam prangko dan uang seribu rupiah.
Foto koleksi KITLV tersebut berjudul “Vrouw in Atjeh” (artinya: Perempuan di Atjeh) dengan nomor kode 1400103.

Dalam postcard tersebut tertulis "Voorname Atjehsche vrouw" atau "perempuan muda Aceh" bukan nama Cut Mutia.

Foto-foto model versi Belanda tentu tidak dapat dijadikan representatif dalam pakaian dan reusam masyarakat secara keseluruhan di Aceh yang sangat beragam.

Semua bandingan foto-foto tersebut dapat diakses online di KITLV (The Koninklijk Instituut voor Taal-, Land- en Volkenkunde) dan beberapa buku peneliti Belanda.

Dari sanalah terbongkar bahwa sumber “Cut Mutia palsu” berasal dari postcard (kartu pos) tersebut yang masih digunakan sampai tahun 1905.

Periode tersebut, postcard dijadikan sebagai hadiah, kekhassan, pesan atau kiriman dari seseorang kepada orang lain, termasuk kepada para petinggi Belanda.

Jika ditilik lebih dalam, wajah dan potret dalam foto tersebut sama dengan tokoh Cut Mutia yang dipercayai saat ini.

Demikian juga dengan penanggalan tahun tersebut sama dengan penyebutan Zainuddin. Dapat dipastikan Colijn yang bertugas mendapatkan foto ini saat berada di Banda Aceh sebelum ditugaskan ke Lhokseumawe.

Maka dapat disimpulkan itu bukanlah foto Cut Mutia, sebab di tahun yang sama Cut Mutia sedang berperang mempertaruhkan nyawa dan memerdekakan bangsanya bersama suami dan anaknya di pedalaman Aceh Utara sejak 1890 sampai 1910.

Pada tahun itu (1900-1901) proses gambar "foto model" dilakukan di Banda Aceh. Tentunya ini sangat mustahil Cut Mutia menjadi ikon "foto model". Sebab ini tahun-tahun dahsyatnya perang. Di mana Cut Mutia, suami, dan pengikutnya melawan Belanda, memblok jalur darat, merusak jalur kereta api, tragedi Meurandeh Paya, hingga suaminya Teuku Tjut Muhammad syahid 1905, dan berikutnya Pang Nanggroe syahid (26 September 1910).

Sedangkan Cut Mutia syahid 25 Oktober 1910 bersama Teungku Syekh Paya Bakoeng atau Teungku Seupôt Mata, Teungku Mat Saleh, dan beberapa orang pasukannya di hutan belantara Pucok Krueng Peutoe.

Bagi orang Aceh, syahid dalam perang kolonial suatu kemuliaan. Namun, tidak ada data valid siapa yang melihatnya terakhir, menguburkannya, apalagi memotretnya.

Sumber-sumber otentik tersebut telah menjawab bahwa gambar Cut Mutia yang selama ini beredar tidak asli, bahkan duplikasi dari foto lainnya.

Temuan tersebut sudah cukup menepis segala prasangka yang ditujukan kepada Cut Mutia secara khusus, dan kaum hawa di Aceh tempo dulu, secara menyeluruh.

Sebagai langkah bijak, sebaiknya pemerintah dapat mengkaji dan mengambil sikap, selanjutnya merevisi gambar Cut Mutia yang kini telah bertebaran dari sumber yang tidak valid, sehingga tidak ada pengaburan sejarah di Aceh secara luas.

Lebih lanjut, dua kubu “pro dan kontra” dapat mereview kepada sumber-sumber primer yang ada, merujuk pada literatur barat dan lokal, sehingga tidak melegalisasi hukum atas kedangkalan pengetahuan dan keterbatasan wawasan kita saat ini.

Sebab, Aceh tidak dapat dilukis sepenuhnya seperti Arab, dan tidak pula seperti budaya barat.
Ke depan, dengan kasus ini Pemerintah Aceh dan masyarakat bisa intropeksi diri untuk “melawan lupa” sejarah, dan tetap fokus untuk terus memperkenalkan pahlawan-pahlawan Aceh lainnya ke tingkat Nasional ataupun internasional, tanpa menanggalkan sumber-sumber primer yang masih tersebar di dalam dan luar negeri.


Sudah dipublish di Serambi Indonesia: Dari Mana Gambar Cut Mutia di Uang Rp. 1000? Ini Sejarahnya

0 comments:

Copyright © 2015 Herman Khan | Portal Manuskrip Aceh dan Malay | Distributed By Blogger Template | Designed By Blogger Templates
Scroll To Top