Wednesday, January 04, 2017

Pentingnya Digitalisasi Naskah: Dari Kisah Nyata

Siapa sangka, manuskrip tulisan tangan karya leluhur tempo doeloe yang berumur ratusan tahun tidak dapat dibaca lagi saat ini. Bukan karena hilang, bukan rusak fisiknya dan bukan juga dilarang baca, akan tetapi karena isi kandungannya tidak dapat terbaca lagi.

Ini salah satu kondisi riil yang banyak orang -termasuk pemerintah- mengabaikannya. Naskah yang dianggap tampak dari luar bagus, tetapi tidak dapat dibaca lagi isinya. Teks-teks tulisan di dalamnya rusak akibat zat asam tinta, dimakan rayap, ataupun rusak secara alami, yang berakibat pada musnahnya kitab-kitab tersebut, tepat di era yang modern nan serba canggih.

Parahnya kerusakan tersebut digerogoti dari dalam lembaran naskah aus akibat tinta yang merambah ke halaman-halaman lainnya. Banyak yang menyangka, fisik naskah yang masih utuh, dibungkus rapi dan  sampulnya baik-baik saja, ternyata di dalamnya telah hancur melebur kehitaman dengan tinta. Hal inilah yang tidak banyak diketahui oleh para kolektor di masyarakat, bahkan termasuk koleksi-koleksi di lembaga pemerintahan sekalipun.

Walhasil, sang kolektor -personal atau lembaga- hanya menyimpan lembaran kosong nan rusak, tetapi isinya tidak dapat dibaca lagi sebagian atau bahkan seluruhnya.

Rusaknya manuskrip-manuskrip akibat tinta, suhu cuaca, ataupun tempat penyimpanan yang tidak baik (stabil) adalah faktor umum di Aceh. Namun demikian, dapat juga kadaluarsa zat-zat campuran dalam tinta tersebut sehingga berefek pada lembar-lembar naskah yang telah tergores oleh zat kimia tidak dapat menetralisir dan bertahan sebagaimana layaknya kertas di era modern.

Dalam kasus di atas, saya banyak temui naskah-naskah tersebut di Aceh, baik di koleksi perpustakaan pribadi masyarakat, ataupun koleksi Museum Aceh dan lembaga swasta seperti Yayasan Ali Hasjmy dan Zawiyah Tanoh Abee. Seluruh lembaga yang sebutkan di atas mengoleksi ratusan naskah yang sebagian besar belum banyak dibaca, belum pernah dikaji apalagi didigitalisasi.

Salah satu kasus yang saya temui- dan sangat terkejut-  pada saat saya publikasi foto naskah Maulid Nabi koleksi Yayasan Ali Hasjmy dalam blog saya "Indahnya Manuskrip Maulid Nabi di Aceh" Desember  2015, yang ternyata halaman yang sama pernah difoto oleh bu Annabel Teh Gallop tahun 1993.

Foto yang saya upload diambil sekitar tahun  2011, atau mungkin lebih awal sedikit, maka tampak naskah sebagaimana di bawah ini yang hangus akibat zat tinta.

Naskah Koleksi Yayasan Museum Ali Hasjmy, dokumen foto sekitar tahun 2011
Naskah Koleksi Yayasan Museum Ali Hasjmy, dokumen foto sekitar tahun 1993

Ternyata, naskah yang sama pernah difoto oleh Dr. Annabel Teh Gallop yang ternyata naskah sebelumnya sangat mengejutkan indahnya. Ia memotret naskah tersebut saat Ali Hasjmy (alm) masih hidup sekitar tahun 1993. Beliau juga terkejut dengan kondisi foto naskah di atas, kemudian Bu Annabel mengirim foto naskah di bawah (tahun 1993) ke saya dan beliau bersedia untuk dipublis di sini.

Tentunya lebih jauh untuk berdiskusi dan memikirkan langkah-langkah apa yang baik untuk penyelamatan naskah yang sangat menyedihkan dan prihatin  dengan kondisi naskah yang saya publis sebelumnya.

Naskah di atas yang difoto pada tahun 1993 masih tampak sangat indah dan lengkap dengan ukiran bunga, warna hijau yang dominan lebih menonjol dari warna merah, biru dan kuning. Naskah yang berisikan tentang bait-bait pujian kepada Nabi Muhammad semakin indah dan lengkap dengan hiasan bunga tersebut.

Tetapi, kondisinya sekarang ini sangat prihatin. Walaupun sampul masih bagus dan terlihat sempurna, tetapi kandungan teks (tulisan) telah rusak akibat katajaman tinta. Apabila kondisi naskah di bawah ini terjadi pada tahun 2011, maka sudah barang tentu kondisinya sekarang (tahun 2017) semakin parah.

Kerusakan manuskrip akibat ketajaman tinta ini belum dapat solusi ampuh, bahkan dalam beberapa kasus teks  sama sekali tidak dapat dibaca isinya dalam waktu relatif singkat,  hal itu diakibatkan faktor-faktor lain yang mendukung percepatan kerusakannya. Jika itu terjadi, maka satu-satunya sikap yang harus disegerakan adalah digitalisasi naskah, atau proses pemotretan isi naskah segera mungkin.

Contoh lainnya dengan kasus yang sama juga saya temui pada saat saya menginventarisir dan mendeksripsi naskah koleksi Bapak Tarmizi A Hamid (sekitar tahun 2012). Salah satu naskah fikih yang tampak baik-baik saja di luar, ternyata di dalamnya hancur akibat zat tinta.

Bahkan lembaran-lembarannya tidak dapat dibuka perlembar secara sempurna akibat kerusakan tersebut. Naskah di atas koleksi Bapak Tarmizi A Hamid dapat dilihat dua perbedaan. Matan teks (teks utama) di tengah masih untuk sempurna. Akan tetapi, teks disekelilingnya rusak total (hangus) dan sama sekali tidak dapat dibaca lagi.

Pada tahun 2017, entah bagaimana nasib naskah tersebut, kemungkinan besar bertambah hancur. Karena dari laporan empunya koleksi menuturkan tidak ada program-program restorasi dan preservasi naskah dari pemerintah ataupun lembaga lain hingga saat ini.

Kepedulian dan Keseriusan Pemerintah

Jika dipersentasekan jumlah naskah yang didigitalkan untuk penyelamatan dari keseluruhan naskah di Aceh, dapat saya katakan hanya 30%.  Contoh misalnya untuk program digital naskah koleksi Museum Aceh pasca rehab-rekon, hanya sekitar 600-800 naskah yang baru didigitalkan dari 1900 naskah koleksinya. Tapi bila dibandingkan dengan naskah-naskah lainnya, seperti Yayasan Museum Ali Hasjmy, Zawiyah Tanoh Abee, koleksi pribadi seluruh Aceh yang hampir 4 ribu naskah, hampir seluruhnya belum didigitalkan atau difoto.

Pada dasarnya ini menjadi dilema bagi seseorang kolektor ataupun pecinta manuskrip, mendigital naskah tentu akan mengurangi "sentuhan tangan" langsung dengan naskah, yang dalam ilmu filologi dianggap belum masuk ke ranah "kodikologi. Namun demikian, penyelamatan kandungan isi (teks) naskah juga lebih penting karena bagian utama kajian filologi pada masa sekarang dan masa mendatang.

Singkatnya, pemerintah setempat (Aceh) punya kewajiban untuk program penyelamatan naskah ini. Di tangan Pemerintah Aceh dan Kabupaten/Kota program ini akan cepat dan tepat, bekerjasama dengan para  kolektor di masyarakat. Cepat karena bertaruh dengan waktu dan kerusakan manuskrip itu, dan "tepat" sebab pemerintah-lah yang memiliki sumber daya manusia, dana dan fasilitas pendukung yang melebihi cukup. Sekarang, tinggal hanya "political will" alias kemauan dan kepedulian atau tidak.


Program digitalisasi naskah dapat dibarengi dengan program lainnya, misalnya pelatihan dan pengetahuan restorasi naskah kepada para kolektor. Selain itu, juga dapat dilakukan beragam program baik oleh pemerintah secara langsung ataupun masyarakat, misalnya pengelolaan data IT, sebab digitalisasi tidak mesti selamanya harus dipublikasi online. Misalnya, cukup disimpan di pemilik naskah, Data Center Manuscript Aceh (semoga ini terwujud) dan pihak yang terpercaya.

Apabila Pemerintah Aceh masih mengabaikan penyelamatan manuskrip di Aceh, fisik atau isinya, maka saya jamin banyak manuskrip, karya, ulama, peradaban, khazanah dan lainnya di Aceh akan dianggap hanya dongeng belaka. Wallahu a'lam.

0 comments:

Copyright © 2015 Herman Khan | Portal Manuskrip Aceh dan Malay | Distributed By Blogger Template | Designed By Blogger Templates
Scroll To Top