Thursday, March 19, 2015

Tiga Tokoh Utama Pendiri Tarekat Syatariyah di Aceh dan Nusantara

Satu Syekh Tiga Panglima 
Satu Tasbeh Tiga Makna


Tarekat Syattariyah adalah aliran tarekat yang pertama kali muncul di India pada abad ke-15. Tarekat ini dinisbahkan kepada tokoh yang memopulerkan dan berjasa mengembangkannya, Abdullah asy-Syattar.
Awalnya tarekat ini lebih dikenal di Iran dan Transoksania (Asia Tengah) dengan nama Isyqiyah. Sedangkan di wilayah Turki Usmani, tarekat ini disebut Bistamiyah. Sedangkan di Nusantara lebih dikenal dengan Syattariyah, awal perkembangannya di Aceh pada abad ke-17 M, kemudian merebak harum ke Melayu dan Nusantara. Setidaknya ada tiga tokoh utama yang menyebarluaskan ajaran tarekat Syattariyah, langsung berguru ke Jazirah Arab. Walaupun memiliki silsilah berbeda, mereka semuanya bertemu pada satu Syekh (guru).
Tiga tokoh utama pendiri tarekat Syattariyyah di Aceh adalah:

Silsilah Tarekat Syattariyah Jalaluddin ke Daud al-Fathani, kemudian ke
Abdurrauf Al-Jawi al-Fansuri (Syekh Kuala)
Syekh Abdurrauf al-Jawi al-Fansuri 
Tarekat Syatariyah masuk dan berkembang di Aceh hampir bersamaan dengan tarekat Qadiriyah. Sejauh ini, ‘Abd al-Raūf al-Fansuri (Syiah Kuala) (w. 1693 M) memiliki jaringan terluas di Nusantara, dan dapat dipastikan yang pertama. Dengan pengalamannya selama 19 tahun di Jazirah Arab dan “berguru Syatariyah” kepada Ahmad al-Qushāshī dan Ibrāhim al-Kurānī hingga dipercayakan untuk mengembangkan ajaran tarekat di Nusantara. Ia mampu mengorbitkan ulama-ulama dalam tarekat Syatariyah di seluruh wilayah Melayu-Nusantara, diantaranya Burhanuddin Ulakan, (w. 1699 M) dari Pariaman, Sumatra Barat, Abdul Muhyi (w. 1738 M) dari Pamijahan, Tasikmalaya, Jawa Barat, Yusuf al-Makassari (w. 1999 M) dari Sulawesi, dan Syaikh Abdul Malik bin Abdullah atau Tok Pulau Manis (1678-1736) dari Terengganu.
Salah satu kemudahan yang dimiliki oleh ‘Abd al-Raūf al-Fansuri dalam penyebaran tarekat Syatariyah adalah ia sebagai “orang dalam” di Kesultanan. Posisi penting yang diamanahkan tersebut telah menjadikan tarekat Syatariyah sebagai ajaran resmi di Kesultanan Aceh. Jika kita menilik kembali ke India, hal tersebut tidak jauh berbeda dengan apa yang dilakukan oleh ‘Abdullah al-Syaṭṭār dan Muhammad Ghauts saat di India yang mendapat tempat di hati penguasa Sultan Moghuls, sehingga tarekat tersebut dapat bertahan sekian lama. Demikian juga kekuatan karakter tarekat Syatariyah di Aceh yang dibangun oleh para pemimpinnya dapat eksis di Kesultanan, serta mendapat tempat istimewa sebagai ajaran resmi keagamaan.
Sebagai tarekat yang memiliki posisi strategis, penempatan pemimpin tarekat Syatariyah pada posisi strategis sangat penting, seperti Syaikhul Islam dan atau Qadi al-Adil Kesultanan Aceh. Tarekat Syatariyah telah membangun pondasi dan regenerasi kepemimpinan tersebut periode Kesultanan. Pasca wafatnya ‘Abd al-Raūf al-Fansuri maka jabatan Qadi diberikan kepada pemangku tarekat Syatariyah, mulai Baba Dawud al-Jawi al-Rumi bin Ismail bin Agha Mustafa bin Agha ‘Ali al-Rumi, atau dikenal Teungku Chik di Leupue (karena dimakamkan di desa Leupue), sebagai murid dan partnernya. Selanjutnya, posisi Qadi Malik ‘Adil Kesultanan diembankan oleh Faqih Jalaluddin periode Sultan Alauddin Syah Johan (w. 1767 M) yang juga memiliki kesinambungan silsilah tarekat Syatariyah dengan ‘Abd al-Raūf al-Fansuri.
Kemudian, posisi strategis tersebut diteruskan oleh Muhammad Zain anak Faqih Jalaluddin tersebut, periode Sultan Alaiddin Mahmud Syah (w. 1781 M). Pengarang kitab Kasyf al-Kirām itu juga berafiliasi dalam tarekat Syatariyah dari jalur yang sama, ‘Abd al-Raūf al-Fansuri. Jenjang regenerasi tersebut menunjukkan kekuatan tarekat Syatariyah di Kesultanan yang dibangun oleh ‘Abd al-Raūf al-Fansuri hingga beberapa abad setelahnya. Namun sayang, jalur silsilah ini tidak  diperoleh setelahnya hingga kini di Aceh. Sedangkan di luar Aceh, jalur ‘Abd al-Raūf al-Fansuri masih hidup hingga periode kemerdekaan, seperti di Sumatera Barat, Jawa Barat, Phatani dan Malaysia.

Syekh Abdul Wahab Tanoh Abee
Di Aceh, jalur ‘Abd al-Raūf al-Fansuri bukanlah satu-satunya penghubung tarekat Syatariyah dari dunia Islam (Mekah dan Madinah) ke dunia Melayu-Nusantara.
Beberapa naskah koleksi Tanoh Abee menyebutkan terhubungnya murid-murid tarekat Syatariyah di sana tanpa melalui jalur Abdurrauf al-Fansuri. Sebagaimana yang disebut oleh Oman Fathurahman dalam pengantar katalog Tanoh Abee, dalam catatan akhir (kolofon) naskah Dalā’il al-Khayrāt karangan ‘Abdullāh Muḥammad ibn Sulaymān “telah mengambil tarekat Syatari ini oleh Muhammad daripada ‘Abd al-Wahhāb anak Muhammad Ṣāliḥ anak ‘Abd al-Raḥīm Tanoh Abee; ia mengambil daripada Shaykh Muhammad Sa’d Ṭāhir, ia daripada Muhammad Sa’īd Tāhir, daripada Shaykh Manṣūr Badiri, daripada Shaykh Muhammad As’ad, dan seterusnya”.
Hal senada juga diungkapkan oleh Fakhriati, bahwa silsilah Syattariyah Tanoh Abee melalui jalur berbeda dengan ‘Abd al-Raūf al-Fansuri. Hanya saja, silsilah yang disebutkan di atas berbeda pada satu sosok bernama Shaykh Manṣūr. Dalam penelitian Fakhriati menyebutkan silsilah Syattariyah Tanoh Abee dari Abu Dahlan diterima daripada Teungku Abdul Wahab, ia mengambil daripada Muhammad As’ād, ia mengambil daripada Muhammad Sa’īd bin Ṭāhir, dan ia daripada Shaykh Abū Ṭāhir.  Dengan jelas tidak terdapat nama Shaykh Manṣūr di dalamnya.
Ternyata, langkah jaringan mendunia Syatariyah memiliki jalur silsilah yang berbeda dengan ‘Abd al-Raūf al-Fansuri dapat ditemukan dalam naskah-naskah tarekat Syatariyah di Maranao (Philipina). Disebutkan silsilah Khatib Daud bin Syams al-Dīn daripada Shaykh Haji Abdullah bin ‘Abd al-Qahhār al-Shaṭṭarī al-Shafī‘i/Bantani daripada Imam Muhammad al-Ṭabari bin ‘Alī, daripada Shaykh ‘Abd al-Wahhāb, daripada Shaykh Ṣālih Khāṭib, dan selanjutnya kepada Aḥmad al-Qushashī. Kemungkinan besar nama Shaykh ‘Abd al-Wahhāb adalah Shaykh ‘Abd al-Wahhāb anak Muḥammad Ṣāliḥ yang disebut di atas, atau ‘Abd al-Wahhāb anak Muhammad Ṣāliḥ anak ‘Abd al-Raḥīm Tanoh Abee, sebagaimana termaktub dalam naskah-naskah Tanoh Abee.
Jaringan saling-silang di Aceh terjalin dalam Syatariyah, sebagaimana Haji Hanafiyah menerima ijazah dari  Teungku Haji ‘Abdul Jalil bin Hasan, dikenal Teungku Awee Geutah. Menurut Kraus, Syekh Seulimum menerima dari Haji Hanafia, Seulimum (Aceh Utara), menerima dari ‘Abdul Jalil bin Hasan, Awee Geutah (Aceh Besar), dari Muhammad Sa’d Ṭāhir, dari Muhammad Sa’īd Tāhir, daripada Shaykh Manṣūr Badiri, dan seterusnya ke atas.  Silsilah tersebut menunjukkan saling-silang jaringan Syatariyah Aceh Utara (Awee Geutah) dengan Aceh Besar (Seulimum). Sedangkan wilayah Pidie berada diantara kedua wilayah, yang secara strategis memiliki koneksi kuat menghubungkan keduanya.

Syekh Muhammad bin Ahmad Khatib Langien
Syattariyyah Silsilah Khatib Langgien Pidie Aceh
Jaringan silsilah Syatariyah yang termasuk dalam “lingkaran utama” di Aceh setelah wafatnya ‘Abd al-Raūf al-Fansuri adalah Muhammad bin Ahmad Khatib Langien di Pidie. Gampong (desa) Langien terdapat sebuah wilayah kemukiman berada di Pidie (Kabupaten) yang jauh dari sentral Kesultanan Aceh. Pada abad ke-19, Pidie menjadi menjadi basis utama perjuangan, terutama saat pergolakan perang Aceh melawan kolonial Belanda sebelum tahun 1873 dan sesudahnya. Muhammad Khatib Langien menjadi salah seorang ulama yang memiliki peranan membangun karakter masyarakat di Langien khususnya, dan Aceh secara keseluruhannya. Langkah tersebut dengan sendirinya dapat memudahkan dalam mengembangkan tarekat Syatariyah di masyarakat di luar Kesultanan.
Menurut Shaghir, Muhammad Khatib Langien adalah generasi penyebar tarekat setelah Shaykh Dāwūd bin ‘Abdullah al-Fathanī, karena guru Muhammad Khatib Langien bernama Shaykh Muhammad ‘Alī adalah sahabat Shyakh Dāwūd bin ‘Abdullah al-Fathanī. Keduanya mendapat ijazah tarekat Syatariyah dari Shaykh Muhammad As’ad.



0 comments:

Copyright © 2015 Herman Khan | Portal Manuskrip Aceh dan Malay | Distributed By Blogger Template | Designed By Blogger Templates
Scroll To Top