Wednesday, March 11, 2015

Tiga Rangkai Jalaluddin Aceh

Selama ini, banyak orang salah duga tentang tokoh-tokoh masa lalu yang memiliki kemiripan nama, dan atau tempat, bahka periode dianggap satu. Satu orang, satu peran dan pada satu masa. Beberapa tulisan sebelumnya di beberapa media saya pernah mengungkapkan tokoh Habib Bugak al-Asyi di Aceh belum dapat disebut sebagai tokoh Habiburrahman (Serambi Indonesia). Atau periode sebelumnya, tokoh alim yang berdebat dengan Nuruddin Ar-Raniry pada era Sultan Iskandar Tsani (m. 1640 M) adalah Syekh Syamsuddin As-Sumatrani (penasehat Sultan Iskandar Muda), bahkan sebagian buku "menuduh" adalah Hamzah Fansuri. Padahal para intelektual ini hidup pada tahun yang berbeda. Bukti kongkretnya adalah, syahidnya Syamsuddin As-Sumatrani pada tahun 1630 M disebutkan oleh Nuruddin Ar-Raniry dalm kitabnya Bustanus Salatin fi Zikril Awwalin wal Akhirin. Dan kemudian ia dimakamkan di negeri jiran.
Sedangkan Nuruddin Ar-Raniry sendiri tiba di Aceh pada tahun 1637, setahun setelah meninggalnya Sultan Iskandar Muda. Kemungkinan besar ia (Nuruddin ar-Raniry) setelah dekat dengan Kesultanan Pahang dijemput oleh pasukan Aceh dari Pasai ke Pahang menuju Aceh Darussalam (sekarang Banda Aceh). Nuruddin sendiri menyebut dalam beberapa kitab tauhid dan tasawufnya, bahwa perdebatannya tentang konsep wahdatul wujud dengan murid-murid Syamsuddin As-Sumatrani yang mengembangkan ajaran Hamzah Fansuri. Teks Tibyan fi Ma'rifat al-Adyan, Durr Faraid liabtal Aqwal Mulahid, Fathul Mubin, dan naskah lainnya yang merekam jejak ini.
Pada abad ke-18 dan 19 M, sebagaian peneliti menganggap adalah era kemunduran keilmuan dan intelektual di Aceh mungkin cukup pelik. Sebab, saya lebih cenderung menyebut adanya tranformasi ilmu dari satu tempat ke tempat lain. Sentral keilmuan di Aceh dapat disebut menyebar ke luar Bandar Aceh Darussalam, seprti ke Aceh Besar, Pidie dan Awee Geutah, bahkan keluar teritorial Aceh bermigrasi ke Pathani (Thailand Selatan) Padang, Banten, Sulawesi dan lainnya.
Periode 18-19 M merupakan episode penting bagi Aceh, pra dan pasca perang Aceh dengan Belanda. Ada tiga tokoh utama sebelum Aceh berkecamuk yang perlu dicermati dan mereka hidup di zaman yang berbeda dan memiliki peranan yang berbeda pula, ketiganya memiliki peranan penting dan luas dalam menjaga otoritas di Kesultanan dan pemimpin keagamaan di Aceh.
Faqih Jalaluddin al-Asyi (1727-?), Syekh Jalaluddin bin Syekh Kamaluddin bin Qadhi at-Tarusani (1750-?) dan Syekh Jalaluddin Lam Gut (1827-?).
Silsilah Tarekat Syattariyah Faqih Jalaluddin dalam kitab Asrarus Suluk berafiliasi kepada Daud bin Ismail al-Fathani 
ke pada Abddurauf Al-Fansuri, ke pada Ahmad al-Qusyasyi, dst
Faqih Jalaluddin al-Asyi adalah ulama penting di Kesultanan yang mengarang kitab Asrarul Suluk, Manzharul Ajla ila Ru'batil A'la dan Syamsu al-Ma'rifah ila Hadratihi al-Syarifah. Anaknya juga seorang ulama besar di Aceh bernama Muhammad Zein. Dari keduanya mereka penerus pengembang Tarekat Syattariyah. Faqih Jaluddin al-Asyi berafiliasi kepada Syekh Daud bin Ismail al-Fathani, ulama Fathani (Thailand Selatan) yang berguru langsung kepada ulama Aceh Abdurrauf al-Jawi al-Fansuri (Syiah Kuala), selanjutnya kepada Ahmad al-Qusyasyi, dan seterusnya (Lihat silsilat Tarekat Syattariyah Abdurauf As-Jawi al-Fansuri).
Naskah Manzharul Ajla ila Ru'batil A'la menunjukkan karya Faqih Jalaluddin
pada tahun 1152 H/1739 M, periode Sultan Alauddin Jauhan Syah bin Sultan Ahhmad Syah

Sedangkan Syekh Jalaluddin at-Tarusany adalah pengarang kitab Safinat al-Hukkam fi Talkhish al-Khisham, naskah ini cukup tebal dan menjadi pedoman hukum jinayah di Aceh. Sejauh ini, hanya satu kitab baru ditemui karyanya, posisinya sebagai seorang ulama, negarawan dan ahli hukum Islam kenamaan yang menjadi Qadhi Malikul Adil masa Sultan Alaiddin Johan Syah, 1147-1174 H (1733-1760 M) tidak tertutup kemungkinan masih ada naskah-naskah lain karyanya.
Abdul Hadi WM (Aceh dan Kesusteraan Melayu) menyebutkan bahwa, Jalaluddin al-Tursani dan Syeikh Yusuf al-Makassari, menurutnya, merupakan murid utama Syeikh Abdurrauf al-Fansuri.

Sedangkan Syekh Jalaluddin di Lam Gut (Tgk Chik di Lam Gut) (1827-) adalah ulama Aceh yang menerjemahkan kitab Tambihul Ghafilin  (Aceh sering menyebut Tambihoi Ghafilin) dari kitab aslinya Tanbihul Ghafilin karya Syekh Abu Laits as-Samarqandi (w. 373 H/983 M). Kitab yang sama juga pernah diterjemahkan oleh Syekh Abdullah bin Abdul Mubin al-Fathani sekitar tahun 1184 H/1770 M dalam bahasa Melayu. Sedangkan Syekh Jalaluddin di Lam Gut menterjemahkan dalam bahasa Aceh berbentuk syair (nazam). 
Kitab ini berisikan peringatan bagi orang yang lupa (lalai), isinya terdiri dari 95 bab, teks kandungannya berupa peringatan-peringatan bagi ummat Islam yang didukung oleh dalil Quran dan Hadits demi kesejahteraan dunia dan akhirat. Kitab ini cukup banyak salinannya, bahkan menjadi perhatian bagi peneliti Belanda periode tersebut, Zengraaft dan Snouck memiliki catatan tersendiri terhadap kitab ini. Dikarekanakan tidak mempengaruhi perjuangan Aceh melawan Belanda, kitab ini dapat menyebar dengan leluasa, berbeda nasib dengan teks naskah Hikayat Prang Sabi dan Hikayat Prang Goumpeni. Walaupn demikian, kitab Tambihoi Ghafilin belum diteliti secara konfrehensif dan mendalam.

0 comments:

Copyright © 2015 Herman Khan | Portal Manuskrip Aceh dan Malay | Distributed By Blogger Template | Designed By Blogger Templates
Scroll To Top