PDIA 1974 - 26 Des 2004 |
Anehnya, PDIA yang berada di jalan strategis alun-alun kota sudah minggat, nama pamplet besar yang selama ini melongok ke lapangan Blang Padang juga sudah musnah. Sejak beberapa lama, PDIA telah tergusur dari rumahnya sendiri, semua staf dan isi koleksinya yang berharga “dimuseumkan” ke gudang Museum Aceh. Sedangkan gedung PDIA yang megah dan berada di jalan super sibuk itu kini dihuni oleh Rumah Sakit Gigi dan Mulut (RSGM) Unsyiah.
Atas semangat ingin mengembalikan sejarah dan khazanah Aceh, BRR Aceh-Nias membangun kembali gedung yang menyimpan sejarah tersebut di tempat semula, sedangkan koleksi direpro kembali dari berbagai pihak di dalam dan luar negeri. Hal tersebut sekaligus untuk mendorong penguatan “melawan lupa” dan “meupuwoe ata indatu”, sebab gedung ini juga atas dasar kenangan Belanda dengan Aceh yang diprakarsai oleh banyak tokoh.
Hidup-mati PDIA
Sebenarnya, gejolak pasca rehab-rekon pasca bencana 2004 yang meluluhlantakkan gedung PDIA tersebut dan sekaligus melenyapkan dokumen dan surat-surat berharga Aceh dan Belanda yang di koleksi di gedung tersebut. Rekonstruksi PDIA yang dilakukan oleh BRR memang untuk merevitalisasi dokumen dan arsip-arsip Aceh dan sumbangan Belanda. Banyak lembaga dan Negara asing yang ikut menyumbang untuk memulihkan PDIA dan mengembalikan fungsinya, terutama Koninklijk Instituut voor Taal Land-en Volkenkunde (KITLV) dan Yayasan Peutjut Fonds di Belanda.
Pihak lembaga asing tersebut menaruh perhatian besar terhadap dokumen Aceh, baik sebelum ataupun sesudah bencana tsunami. Gagasan pendirian PDIA dicetuskan oleh Prof Dr Teuku Ibrahim Alfian MA pada Pekan Kebudayaan Aceh (PKA) II yang berlangsung di Banda Aceh pada 1972. Hal tersebut disambut baik oleh banyak tokoh Aceh dan Nasional, Prof Ali Hasjmy, Dr Alfian, Dr Ibrahim Hasan, Drs FGP Jaquet selaku Kepala Kearsipan di KITLV di Leiden, dan Gubernur Aceh A Muzakkir Walad (1974) pun menyediakan tanah dan bangunan di depan Blang Padang yang disaksikan oleh disaksikan oleh Menteri P dan K Dr Syarif Thayeb dan Pangdam I/IM Brigjen TNI A Rivai Harahap serta Prof A Majid Ibrahim.
PDIA pasca gempa tsunami dibangun di tempat/gedung semula |
Pertengahan 2014 lalu, PDIA ditempatkan di gedung “gudang” Museum Aceh, bersama koleksi dan para stafnya. Konon, hal tersebut terjadi disertai surat orang berpengaruh di pemerintahan. Keberadaan PDIA di gudang Museum Aceh juga tidak memenuhi standar kepustakaan dan kearsipan, bak “engkout payeh” di ruang sempit dan sesak, seakan hal tersebut menunjukkan PDIA untuk dilenyapkan eksistensinya. Padahal selama ini kontribusinya sangat penting dan berharga untuk Aceh.
Jika tinjau lebih spesifik, keberadaan PDIA di Museum Aceh juga menjadi “abu-abu” status hukumnya, sebab ia lembaga swasta menggunakan fasilitas Negara. Walaupun terkesan telah menjadi anak emas jika dibanding dengan lembaga-lembaga swasta lainnya di Aceh dalam penggunaan fasilitas pemerintah, akan tetapi PDIA telah menjadi anak tiri yang tersingkirkan. Lalu, bagaimana dengan LSM swasta lainnya, yang seharusnya mendapatkan “kursi” yang sama dengan PDIA.
Pada periode kolonial, satu sistem yang dilakukan oleh Belanda untuk menguasai tanah-tanah milik rakyat Aceh dengan cara menanam (pula) labu (sechium edule). Suku labu-labuan tersebut mudah tumbuh dan berbuah di daerah tropis serta dapat menjalar dalam jarak ratusan meter. Setelah sekian lama, Belanda akan membangun bivak dan posko dengan alasan memanen buah labu, alias dari tanah hak guna (pakai) beralih menjadi hak milik. Oleh karena itu, dalam persepsi orang Aceh terhadab Belanda, konotasi tersebut sangat kental bagi orang-orang (ataupun lembaga) yang ingin menguasai hak orang lain dengan cara kurang baik.
Jika melihat kasus PDIA, lembaga tersebut sudah menempati gedung di alun-alun kota puluhan tahun lamanya. Dicetus pada 1972, dibangun pada 1974, dan resmikan pada 1977. Sebelum PDIA tergusur, sejak 2011 gedung besar tersebut dimanfaatkan secara bersama-sama untuk tempat kepaniteraan Klinik Dokter Gigi Muda PSKG FK Unsyiah: Rumah Sakit Gigi dan Mulut (RSGM) Unsyiah. Tapi pada pertengahan 2014, PDIA tersingkir dan “diarsipkan” di gedung Museum Aceh, bersama koleksi dan para stafnya. Kasus ini seakan mengingatkan kita pada pepatah Aceh “meuri manoek karoem boeh kleung, meuri ureung jaga pusaka”. Dan kini, gedung mewahnya dulu telah ditempati RSGM Unsyiah dengan cara Belanda “pula labu”.
Tumbuh dan lenyap
Kasus PDIA merupakan sekian kecil di Aceh dari beberapa lembaga yang tumbuh dan kemudian lenyap. Padahal keberadaan mereka merupakan penunjang dan pendukung program-program Pemerintah yang kurang terjamah. Padahal kontribusi mereka tidak dapat dilupakan begitu saja dalam pundi pembangunan Aceh. Ada beberapa gedung lain lagi di Banda Aceh dan sekitarnya yang menyimpan nilai sejarah, baik atas nama lembaga binaan pemerintah ataupun swasta, yang memiliki nasib serupa. Lembaga-lembaga tersebut terbengkalai tanpa ada perawatan, dari alasan klasik kekurangan dana hingga pada sebab ketidakjelasan statuta.
Kondisi tersebut mengingatkan kita pada kata-kata Prof Ali Hasjmy di awal 1991, saat ia meresmikan Museum Pendidikan Ali Hasjmy menyebutkan “pada saat usia saya sudah senja, buku-buku, dokumen-dokumen dan benda-benda budaya yang telah bersusah payah saya kumpulkan puluhan tahun, membuat saya gelisah, menganggu ketenangan tubuh saya, merepotkan keheningan malam sunyi saya dan membuat saya kadang-kadang tidak bisa tidur. Ingatan bagaimana nasib benda-benda itu setelah saya meninggal, akan dijualkah bagai barang loak atau akan dikilokan untuk menjadi pembungkus barang-barang dagangan?”
Padahal, sebagai mantan nomor wahid di Aceh, Hasjmy bisa saja menyerahkan tanggung jawab pengelolaannya kepada pemerintah. Namun, sepertinya ia mengerti akan nasib pewaris Aceh di kemudian hari, apalagi jika melihat realita yang terjadi pada PDIA, maka ia membangun lembaga (museum) sendiri tanpa bergantung kepada pemerintah. Akhirnya, mengembalikan PDIA pada khittah (tempat)-nya merupakan satu cara mengembalikan marwah sejarah dokumen Aceh di mata Eropa, khususnya mereka di luar negeri yang telah sukarela menghibahkan kembali dokumen-dokumen Aceh.
Published: http://aceh.tribunnews.com/2015/01/08/balada-pdia
0 comments:
Post a Comment