Manuskrip ataupun kitab kedua yang menjadi pembahasan Ust. Abdus Somad saat "Zikir International" di Banda Aceh adalah Shirat al-Mustaqim. Kitab fiqih 'ubudiyah pertama dalam bahasa Jawi adalah karya Shaykh Nuruddin bin Ali Hasanji Ar-Raniry. Sesuai dengan nisbahnya, ia berasal dari Ranir, India. Pada tahun 1637, ia tiba dan berkiprah di Kesultanan Aceh Darussalam.
Beberapa penelitian menyebutkan kitab Shirat al-Mustaqim telah ditulis pada saat Nuruddin Ar-Raniry tiba di Aceh era Sultan Iskandar Tsani, namun baru diselesaikan pada Sultanah Safiyatuddin Syah Tajul Alam (1641-1675) sebelum Nuruddin Ar-Raniry kembali ke India.
Dalam salah satu teks Shirat al-Mustaqim menyebutkan selesainya penulisan pada hari Selasa 19 Safar 1054 H bertepatan dengan 9 November 1644.
Itu artinya, tahun tersebut merupakan tahun terakhir Nuruddin Ar-Raniry di Aceh, karena di tahun yang sama, ia kembali ke India dan tak pernah kembali lagi ke Aceh, tanah yang menempatkannya di posisi srategis dan telah melahirkan banyak karya disini.
Memang, ulama asal India ini masih kontroversi. Namun demikian, karya-karyanya sangat bermanfaat dan masih menjadi referensi hingga hari ini. Termasuk Shirat al-Mustaqim yang menjadi salah satu rujukan bagi ulama-ulama di Nusantara. Bahkan kitab ini menjadi pedoman untuk kerajaan-kerajaan Islam di luar Nusantara (sekarang: Indonesia), seperti di Malaysia, Thailand Selatan, Filipina, Brunai Darussalam dan lainnya.
Dalam ceramah Ust. Abdus Somad, ia menyampaikan bahwa Kitab Shirat al-Mustaqim menjadi rujukan utama atas lahirnya kitab Sabil al-Muhtadin lit-Tafaqquh fi Amri ad-Din (Sabilal Muhtadin) yang menjadi bacaan wajib di dayah-dayah di Aceh. Kitab tersebut karya Shaykh Muhammad Arsyad al-Banjari seabad setelah meninggal Nuruddin Ar-Raniry di India.
Baca juga: Manuskrip Incaran Ust. Abdus Somad (1)
Shirat al-Mustaqim salah satu bagian sumber rujukan ataupun pedoman yang digunakan oleh Shaykh Arsyad al-Banjari dalam kitabnya. Di pembukaan kitabnya disebutkan:
Parateks (salah satu bagian dari ilmu Filologi) jadi catatan menarik dan penting bagi para peneliti naskah, sebab goresan tambahan tersebut sangat penting untuk memahami konteks dan situasi saat itu. Sering kali, teks yang sama judul dan pengarang belum tentu sama kualitas naskah diakibatkan beda penyalin. Kadang, satu naskah memiliki catatan-catatan pinggiran, sedangkan yang lain tidak sama sekali. Disinilah keunikan mengkaji naskah atau manuskrip.
Jika ditinjau kandungannya, kitab ini membahas pokok-pokok ibadah yang terdapat dalam Rukun Islam, mulai shalat dan bahasan terkait lainnya (wudhu', tayammum, dan lainnya), juga mengkaji tentang puasa, zakat. dan haji. Walaupun pembahasannya dasar-dasar peribadatan dan keagamaan, namun ia merujuk kepada kitab-kitab muktabar dari para ulama-ulama besar di Jazirah Arab.
1. Kitab Minhaj al-Thalibin karya Imam Nawawi. Ulama tersohor ini bernama lahir di kampung Nawa, Syiri 631 H /1233 M dan meninggal di wilayah yang sama tahun 676 H / 1277.
Halaman Pertama Kitab Shirat al-Mustaqim karya Nuruddin Ar-Raniry (Koleksi Museum Aceh) |
Dalam salah satu teks Shirat al-Mustaqim menyebutkan selesainya penulisan pada hari Selasa 19 Safar 1054 H bertepatan dengan 9 November 1644.
Judul Naskah "Shirat al-Mustaqim" merupakan bagian dari iftitah al-Quran. |
Memang, ulama asal India ini masih kontroversi. Namun demikian, karya-karyanya sangat bermanfaat dan masih menjadi referensi hingga hari ini. Termasuk Shirat al-Mustaqim yang menjadi salah satu rujukan bagi ulama-ulama di Nusantara. Bahkan kitab ini menjadi pedoman untuk kerajaan-kerajaan Islam di luar Nusantara (sekarang: Indonesia), seperti di Malaysia, Thailand Selatan, Filipina, Brunai Darussalam dan lainnya.
Dalam ceramah Ust. Abdus Somad, ia menyampaikan bahwa Kitab Shirat al-Mustaqim menjadi rujukan utama atas lahirnya kitab Sabil al-Muhtadin lit-Tafaqquh fi Amri ad-Din (Sabilal Muhtadin) yang menjadi bacaan wajib di dayah-dayah di Aceh. Kitab tersebut karya Shaykh Muhammad Arsyad al-Banjari seabad setelah meninggal Nuruddin Ar-Raniry di India.
Baca juga: Manuskrip Incaran Ust. Abdus Somad (1)
Shirat al-Mustaqim salah satu bagian sumber rujukan ataupun pedoman yang digunakan oleh Shaykh Arsyad al-Banjari dalam kitabnya. Di pembukaan kitabnya disebutkan:
Kitab Sabilal Muhtadin merujuk pada Kitab Shirat al-Mustaqim (Koleksi Museum Aceh) |
"Adapun kemudian daripada itu, maka berkata seorang faqir yang sangat berkehendak kepada Tuhannya yang Maha Besar yang mengaku ia dengan dosa dan taqsir yaitu, Muhammad Arsyad anak Abdullah dalam daerah negeri Banjar. Mudah-mudahan kiranya mengampuni baginya dan bagi sekalian Islam Tuhannya yang menjadikan sekalian Alam. Bahwasanya kitab seorang alim yang lebih yaitu Shayk Nuruddin Ar-Raniry nama negerinya, yang dinamai ia Shirat al-Mustaqim pada ilmu fiqih atas madhab Imam Syafi'i radhiya Allah Ta'ala 'anhu, daripada sebaik-baik kitan yang dibahasakan dengan bahasa Jawi, karena bahwasanya segala masalahnya diambil ia dari beberapa kitab fiqih yang berbilang istimewa pula." (Sabil al-Muhtadin lit-Tafaqquh fi Amri ad-Din)
Kitab fiqih Shirat al-Mustaqim karya Nuruddin Ar-Raniry menjadi inspirasi untuk Shaykh Muhammad Arsyad al-Banjari dalam mengarang kitab Sabil al-Muhtadin yang juga menelaah tentang fiqih. Selain kekagumannya terhadap manfaat dari kitab Shirat al-Mustaqim pada periode Nuruddin ar-Raniry dan satu abad berikutnya di periode Muhammad Arsyad al-Banjari (1710-1812).
Selain itu, Muhammad Arsyad al-Banjari juga menyebutkan beberapa alasan lainnya terhadap penulisan kitabnya. Dalam pandangan Shaykh Muhammad Arsyad al-Banjari bahwa tidak ada lagi naskah (kitab) orisinil karya tangan Nuruddin Ar-Raniry, sehingga mengakibatkan terjadi beberapa perbedaan pada kitab-kitab salinan.
Alasan lainnya, Kitab Shirat al-Mustaqim karya Nuruddin Ar-Raniry telah disisipi beberapa kosakata bahasa Aceh, sehingga tidak dapat dipahami oleh pelajar non-Aceh. Istilah-istilah tersebut semakin banyak ditemukan pada naskah-naskah salinan yang tersebar.
Alasan lainnya, Kitab Shirat al-Mustaqim karya Nuruddin Ar-Raniry telah disisipi beberapa kosakata bahasa Aceh, sehingga tidak dapat dipahami oleh pelajar non-Aceh. Istilah-istilah tersebut semakin banyak ditemukan pada naskah-naskah salinan yang tersebar.
Salah satu halaman salinan naskah "Shirat al-Mustaqim" yang dipenuhi catatan-catatan (hasyiah) (Koleksi Museum Aceh) |
Parateks (salah satu bagian dari ilmu Filologi) jadi catatan menarik dan penting bagi para peneliti naskah, sebab goresan tambahan tersebut sangat penting untuk memahami konteks dan situasi saat itu. Sering kali, teks yang sama judul dan pengarang belum tentu sama kualitas naskah diakibatkan beda penyalin. Kadang, satu naskah memiliki catatan-catatan pinggiran, sedangkan yang lain tidak sama sekali. Disinilah keunikan mengkaji naskah atau manuskrip.
Jika ditinjau kandungannya, kitab ini membahas pokok-pokok ibadah yang terdapat dalam Rukun Islam, mulai shalat dan bahasan terkait lainnya (wudhu', tayammum, dan lainnya), juga mengkaji tentang puasa, zakat. dan haji. Walaupun pembahasannya dasar-dasar peribadatan dan keagamaan, namun ia merujuk kepada kitab-kitab muktabar dari para ulama-ulama besar di Jazirah Arab.
Kitab Sirat al-Mustaqim merujuk kepada kitab-kitab berikut ini:
2. Kitab Manhaj al-Thullab karya Abi Zakariyya Anshari. Kitab penting dalam meninterpretasi (syarah) kitab tersebut di atas, Minhaj al-Talibin. Ulama ini bernama lengkap Zakariya ibn Muhammad ibn Abn ibn Zakariyya, lahir di Sanika- Mesir tahun 823 H/ 1420 M.
3. Kitab Fath al-Wahhab adalah kitab komentar terhadap Manhaj al-Thullab merupakan pengarang yang sama, Imam Abi Zakariyya Yahya Ansari.
4. Kitab Hidayat al-Muhtaj Sharh ila Mukhtasar Ibn Hajj karya Imam Shihab ad-Din Ahmad Shaykh Ibn Hajar Makki (909-974 H/ 1504-1567). Dia adalah salah seorang alim yang bermazhab Syafi'i di Mesir, dan kemudian wafat di Mekkah.
5. Kitab al-Anwar li-'Amal al-Abrar karya Imam Ardabili, Yusuf Ibrahim, Jamaluddin Ardabili dari Azerbaijan, meninggal 799 H/ 1397
6. Kitab 'Umdat as-Salik wa 'Uddat an-Nasik karya Imam Ahmad ibn an-Naqib al-Misri (meninggal 769 H/ 1368). Lahir di Kairo Mesir 702 H.
Kitab Sirat al-Mustaqim dapat disebut salah satu kitab terkenal dan menyebar secara luas di Asia Tenggara, terutama daerah-daerah yang memiliki kerajaan Islam. Hal tersebut tidak terlepas dari kebijakan Kesultanan Aceh (red. Pemerintah) dalam menyebarluaskan karyanya tersebut.
Referensi dari berbagai sumber jurnal, media cetak dan online serta manuskrip
Dukungan Kerajaan Aceh, khususnya peran dari Sultanah Safiyatuddin Syah Tajul Alam yang memberikan dukungan penuh untuk penyelesaian kitab fiqih berbahasa Melayu perdanan di Melayu Nusantara telah menempatkan posisi Aceh di puncak keselarasan. Peran pemerintah dalam legalitas pemerintahan yang baik, memberikan dukungan dan fasilitas lainnya kepada ulama untuk melahirkan satu karya yang fenomenal.
Saat ini, kitab Shirat al-Mustaqim dapat dijumpai di banyak tempat koleksi manuskrip di Aceh, baik pribadi ataupun lembaga. Koleksi Museum Aceh dapat ditelusuri nomor Inv. 07.0219, No. 07.1199, No. 07.670, No. 07.878, No. 07.532, No. 07.953, No. 07.793 dan No. 929. Sedangkan di Ali Hasjmy No. 134/FK/6/YPAH/2005, 211/FK/5/YPAH/2005 dan 160/FK/4/YPAH/2005.
Sedangkan Kitab Sabilal Muhtadin juga dapat dijumpai di Museum Aceh berjumlah 4 manuskrip dengan Nomor Inv. 07.001, No. 07.463, No. 07.464 dan 07.905.
Selain kedua lembaga di atas, Zawiyah Tanoh Abee Aceh Besar juga banyak mengoleksi kedua kitab tersebut. Tentunya juga dikoleksi pribadi di masyarakat Aceh. Namun sayang, tidak ada data inventarisasi naskah-naskah di koleksi pribadi seluruhnya Aceh, termasuk di Pemerintah Aceh.
Saat ini, kitab Shirat al-Mustaqim dapat dijumpai di banyak tempat koleksi manuskrip di Aceh, baik pribadi ataupun lembaga. Koleksi Museum Aceh dapat ditelusuri nomor Inv. 07.0219, No. 07.1199, No. 07.670, No. 07.878, No. 07.532, No. 07.953, No. 07.793 dan No. 929. Sedangkan di Ali Hasjmy No. 134/FK/6/YPAH/2005, 211/FK/5/YPAH/2005 dan 160/FK/4/YPAH/2005.
Sedangkan Kitab Sabilal Muhtadin juga dapat dijumpai di Museum Aceh berjumlah 4 manuskrip dengan Nomor Inv. 07.001, No. 07.463, No. 07.464 dan 07.905.
Selain kedua lembaga di atas, Zawiyah Tanoh Abee Aceh Besar juga banyak mengoleksi kedua kitab tersebut. Tentunya juga dikoleksi pribadi di masyarakat Aceh. Namun sayang, tidak ada data inventarisasi naskah-naskah di koleksi pribadi seluruhnya Aceh, termasuk di Pemerintah Aceh.
Berikutnya: Manuskrip Incaran Ust. Abdus Somad (Final)
Referensi dari berbagai sumber jurnal, media cetak dan online serta manuskrip
0 comments:
Post a Comment