Tuesday, November 20, 2012

Kajian Filologis "Hikayat Muhammad Hanafiyah"


A. Pengantar
Sejarah kesusastraan Melayu yang penuh dengan hingar bingar karya sastra dalam beragam bentuknya memang tidak bisa dipisahkan dari ajaran Islam. Ajaran yang dibawa Nabi Muhammad ini menyebar di wilayah Melayu melalui peranan para saudagar dari negeri-negeri muslim lain yang telah terlebih dahulu mengenal agama samawi terakhir ini. Selanjutnya, sendi-sendi kehidupan masyarakat Melayu diwarnai oleh ajaran-ajaran Islam, tak terkecuali sisi sastra yang memang telah menjadi bagian terpenting masyarakat Melayu selama ini tentunya. Persentuhan dan interaksi Islam dengan masyarakat Melayu ini kemudian melahirkan beragam karya sastra. Sejarah kemudian mencatat mengemukanya cerita-cerita Melayu yang bernuansa Islam atau buku-buku mengenai keislaman yang ditulis oleh para penulis Melayu yang senantiasa menjadi bahan kajian beragam pihak hingga saat ini.
Salah satu karya yang cukup menarik perhatian banyak kalangan yang dihasilkan penulis di era Melayu klasik adalah ”Hikayat Muhammad Hanafiyah”. Cerita yang termuat dalam hikayat ini sebagian besarnya berasal dari India Selatan dan merupakan peristiwa tertentu yang pernah terjadi dalam sejarah. Naskah-naskahnya tersebar di berbagai tempat di dunia dan beragam kajian telah dilakukan oleh banyak pihak terhadap hikayat ini. Tulisan berikut mencoba untuk meneliti naskah cerita Melayu klasik tersebut berdasarkan tahapan penelitian yang diterapkan dalam kajian filologi.

B. Analisis Filologis Terhadap ”Hikayat Muhammad Hanafiyah”
Penelaahan filologis atas ”Hikayat Muhammad Hanafiyah” menjadi menarik karena di samping menjadi salah satu cerita yang sangat populer dalam kesusastraan Melayu, hikayat ini juga merupakan bentuk apresiasi yang tinggi terhadap Nabi Muhammad dan keluarganya. Apresiasi yang tinggi kaum muslim tersebut tidak hanya sebatas pujian-pujian saja, tetapi lebih jauh lagi menjadi budaya yang mewujud dalam beragam tradisi yang memiliki satu tujuan, yaitu penghormatan terhadap Nabi Muhammad dan keluarganya. Salah satu contoh dari mengemukanya tradisi penghormatan atau memperingati perjuangan dan pengorbanan Nabi dan keluarganya adalah tradisi Tabuik di Pariaman dan Taboot di Bengkulu.
Untuk melakukan analisis filologis terhadap hikayat ini, diperlukan seperangkat tahapan yang mesti dilakukan. Langkah-langkah yang harus dilakukan untuk menganalisis hikayat ini menurut ilmu filologi adalah pencatatan dan pengumpulan naskah, metode kritik teks, susunan stema, dan rekonstruksi teks.


B.1. Pencatatan dan Pengumpulan Naskah
Setelah dilakukan penelusuran, maka penulis berkesimpulan bahwa buku-buku yang memuat naskah ”Hikayat Muhammad Hanafiyah” adalah :
1. “A History of Classical Malay Literature”, karangan Sir Richard Winstedt, Penerbit Oxford University Press, diterbitkan bersama di Kuala Lumpur, Singapura, New York, London dan Melbourne pada tahun 1969. Buku ini terdapat di Perpustakaan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Gadjah Mada dengan Nomor Katalog 899.299 Win h. Jumlah halaman sebanyak 323 dan dicetak di atas kertas kuning serta dalam kondisi baik. ”Hikayat Muhammad Hanafiyah” terdapat di halaman 265-273, tetapi keterangan mengenai hikayat ini dicantumkan penulis pada halaman 105-107.
2. “Sejarah Kesusastraan Melayu Klasik”, karangan Drs. Liaw Yock Fang, Penerbit Pustaka Nasional Singapura, tahun 1975. Jumlah halaman sebanyak 351 dengan kondisi baik dan ”Hikayat Muhammad Hanafiyah” terdapat di halaman 135-137. Sedangkan keterangan lain mengenai ”Hikayat Muhammad Hanafiyah” yang ada dalam buku ini dapat ditemukan pada halaman 135.
Di samping kedua buku di atas, buku lain yang memuat keterangan mengenai ”Hikayat Muhammad Hanafiyah” ada dalam tulisan Henri Chambert-Loir, Les Manuscrits Malais de Bale, Lund, Singapour et Paris, Jurnal Archipel Volume 20, terbitan Paris, pada tahun 1980, halaman 89-90. Keterangan lain mengenai ”Hikayat Muhammad Hanafiyah” yang terdapat dalam jurnal ini adalah tulisan Russel Jones berjudul ”Review Article : Problems of Editing Malay Texts; Discussed with reference to the Hikayat Muhammad Hanafiyah” yang ada pada halaman 121-131. Semua tulisan yang berkaitan dengan ”Hikayat Muhammad Hanafiyah” ini dalam kondisi baik dan dapat terbaca dengan jelas. Tulisan pertama ditulis dalam Bahasa Prancis sedangkan tulisan kedua dituangkan penulisnya dalam Bahasa Inggris.

B.2. Metode Kritik Teks
Meskipun buku yang memuat ”Hikayat Muhammad Hanafiyah” terdiri dari beberapa tulisan, walaupun yang secara utuh memuatnya hanya ada dua buku sebagaimana telah disebutkan di atas, tetapi tidak ditemukan adanya perbedaan yang mendasar. Bahkan lebih jauh lagi, Buku ”Sejarah Kesusastraan Melayu” yang memuat ringkasan ”Hikayat Muhammad Hanafiyah” sebagian besar merujuk pada buku karangan Winstedt di atas. Hal ini dapat terjadi karena sejak lama, tepatnya tahun 1940, buku Winstedt ini menjadi satu-satu buku yang mengetengahkan paparan mengenai kesusasteraan Melayu klasik.
Berdasarkan hal ini, penulis berkesimpulan bahwa metode kritik teks yang diterapkan terhadap ”Hikayat Muhammad Hanafiyah” ini adalah metode gabungan. Yaitu, metode kritikk teks yang digunakan jika naskah-naskah mengenai objek penelitian dinilai hampir sama dan kalaupun ada perbedaan juga tidak mendasar dan tidak besar serta tidak mempengaruhi teks tersebut.

B.3. Susunan Stema
Langkah selanjutnya yang dilakukan dalam penelaahan filologi adalah menyusun stema dari naskah-naskah objek kajian yang telah dilakukan pengumpulan pada tahap pertama di atas. Sebagaimana diketahui bahwa tujuan utama penelitian filologi terhadap sebuah naskah adalah untuk mendapatkan naskah yang murni, atau paling tidak sedekat mungkin dengan naskah asli yang ditulis pengarangnya. Hal ini karena tulisan yang ada dalam naskah tersebut adalah gagasan dan hasil olah pikir penulisnya yang ingin kita ketahui sehingga penulisnya tersebut seharusnya menjadi individu yang memiliki wewenang tunggal dan tinggi atas gagasannya tersebut, bukan komentator atau penyalinnya.
Meskipun demikian, karena perbedaan jarak waktu yang sangat jauh maka seringkali yang ditemukan bukan naskah asli yang ditulis oleh pengarangnya, tetapi berupa salinan yang dilakukan oleh orang-orang yang ada setelahnya. Tidak dapat dihindari dalam proses penyalinan tersebut terdapat perbedaan dari aslinya, baik berupa pengurangan atau penambanhan. Dalam kondisi seperti inilah diperlukan tahapan ketiga, yaitu menyusun stema. Adapun tujuan penerapan stema dalam penelitian filologi adalah membuat pohon silsilah naskah-naskah yang menjadi objek penelitian.
Berdasarkan pengumpulan naskah pada tahap pertama di atas, maka dapat disusun sebagai berikut:
 Naskah A : “A History of Classical Malay Literature” karya Sir Richard Winstedt
 Naskah B : “Sejarah Kesusastraan Melayu Klasik”, karangan Drs. Liaw Yock Fang.

Naskah A merupakan naskah arketip yang menjadi induk atau sumber bagi naskah B yang menjadi hiparketipnya (subinduk) atau turunan dari naskah A. Meskipun demikian, naskah A yang menjadi arketip dari naskah-naskah yang ditemukan dalam penelitian ini merupakan turunan dari naskah-naskah ”Hikayat Muhammad Hanafiyah” yang ada di beberapa tempat di dunia. Berdasarkan penelusuran Chamber-Loir, naskah-naskah ”Hikayat Muhammad Hanafiyah” terdapat di beberapa tempat, yaitu di Universitas London berdasarkan catalog C.J. Tornberg yang dilakukan pada tahun 1850, dan di Museum Nasional Singapura. Sedangkan berdasarkan penelusuran yang dilakukan oleh P. Voorhoeve, ”Hikayat Muhammad Hanafiyah” terdapat di Perpustakaan Universitas Leiden Belanda dan berasal dari Sekretariat Batavia Belanda dahulu. Winstedt sendiri juga mencatat bahwa naskah ”Hikayat Muhammad Hanafiyah” juga terdapat di Perpustakaan Universitas Cambridge sebanyak 60 halaman.
Berdasarkan paparan di atas, maka dapat diketahui bahwa naskah A yang diterjemahkan kembali oleh Winstedt ke dalam bahasa Inggris bersumber dari naskah-naskah ”Hikayat Muhammad Hanafiyah” yang ada di London, Leiden, dan Singapura. Selanjutnya, Liaw Yock Fang menerjemahkannya dan menyalinnya kembali dalam bukunya ”Sejarah Kesusastraan Melayu Klasik” yang ditulis dalam Bahasa Indonesia sehingga menjadi naskah B.

B.4. Rekonstruksi Teks
Langkah berikutnya dalam kajian filologi atau terakhir adalah merekonstruksi teks yang telah dilakukan langkah-langkah sebelumnya. Tujuan dilakukannya rekonstruksi teks adalah untuk mengetahui kesalahan-kesalahan yang terdapat dalam naskah-naskah yang ada dengan cara melihat apa yang ada dalam naskah lainnya. Akan tetapi, karena hasil penelusuran yang penulis lakukan hanya menemukan dua naskah saja maka hal ini sulit dilakukan.
Namun demikian, penulis dapat berkesimpulan bahwa naskah A merupakan naskah asli ”Hikayat Muhammad Hanafiyah” atau lebih tepatnya terjemahan Bahasa Inggris dari hikayat Melayu klasik ini. Hal ini berdasarkan beberapa faktor, yaitu naskah B merupakan ringkasan dari ”Hikayat Muhammad Hanafiyah” yang ada dalam naskah A dan tidak ditemukan perbedaan di dalam keduanya sedangkan yang kedua adalah naskah A merupakan buku yang telah sangat lama menjadi rujukan dalam penelitian sastra Melayu klasik. Di samping itu, pengarang naskah A merupakan tokoh yang diakui kapabilitas dan kapasitasnya dalam jagat penelitian filologi.

C. Relevansi Dengan Budaya
Sebagaimana disebutkan sebelumnya bahwa Nabi Muhammad, para sahabat dan keluarganya menempati posisi yang terhormat di kalangan Islam. Penghormatan terhadap mereka tidak hanya mewujud dalam bentuk kata-kata pujian saja, tetapi bahkan lebih jauh lagi dikonstruksikan dalam bentuk budaya. Adanya ”Hikayat Muhammad Hanafiyah” merupakan salah satu bentuk penghormatan terhadap Nabi Muhammad, para sahabat dan keluarga beliau. Isi ceritanya mengetengahkan perjalanan hidup nabi, bahkan dimulai jauh sebelum kelahirannya dalam bentuk cahaya, para sahabat dan keluarga beliau. Ceritanya menyuguhkan sesuatu dan kejadian yang diharapkan mampu mengetengahkan sesuatu yang luar biasa sekaligus juga membanggakan bagi pengikutnya. Seperti penggambaran cahaya nabi yang terlebih dahulu diciptakan sebelum penciptaan manusia lainnya, cahaya di dahi ayahnya, Abdullah, yang kelak menurunkan Nabi Muhammad dan beragam mukjizat lainnya. Begitu juga dengan para sahabat dan keluarga beliau yang berjuang menegakkan apa yang mereka yakini kebenarannya, bahkan melawan sesama muslim sekali pun hingga titik darah penghabisan. Hal ini sebagaimana yang diperlihatkan oleh Ali, Hasan, Husein dan Muhammad Hanafiyah.
Salah satu perjuangan keluarga Nabi yang diceritakan dalam hikayat ini adalah tragedi yang menimpa dua cucu Nabi Muhammad, Hasan dan Husein. Keduanya dibunuh oleh Rezim Bani Umayyah dibawah pimpinan Yazid bin Mu”awiyah. Hasan dibunuh dengan cara diracun sedangkan Husein dibantai beserta para pengikutnya di Padang Karbala, Irak. Kepala Husein dipenggal layaknya penjahat berat sedangkan pengikutnya ditanam hidup-hidup lalu dibunuh beramai-ramai dan para wanitanya dijadikan tawanan.
Tragedi Karbala yang menimpa Husein beserta pengikutnya pada 10 Muharram 61 H (681 M) ini kemudian menjadi tradisi yang diperingati oleh banyak kaum muslim, utamanya kelompok Syiah, di seluruh dunia. Di Indonesia mengemuka dalam wujud tradisi Tabuik di Pariaman Sumatra Barat dan Taboot di Bengkulu. Tradisi ini dilaksanakan oleh masyarakat kedua wilayah tersebut setiap tanggal 10 Muharram dengan beragam cara yang dimaksudkan untuk mengenang penderitaan keluarga Nabi di Padang Karbala.
Tradisi Tabuik dimulai pada 1 Muharram dengan mengambil lumpur di sungai di tengah malam dengan memakai pakaian putih yang melambangkan pengambilan tubuh Husein yang suci seperti kain putih yang terbunuh di Karbala. Kemudian Lumpur dikumpulkan dalam priok dan ditutupi kain putih dan dibawa ke suatu tempat (Daraga) yang juga ditutupi kain putih. Kemudian pada tanggal 5 Muharram dilakukan penebangan pohon pisang dengan sekali tebasan pedang yang tajam yang melambangkan keperkasaan dan kegigihan Husein dalam berperang. Selanjutnya, tepat pada tanggal 7 Muharram dilakukan arakan benda yang dibuat menyerupai jari-jari tangan Husein di jalan untuk diperlihatkan kepada masyarakat. Pada tanggal 9 Muharram sorban berwarna putih diarak di jalan sehingga membuat orang-orang histeris mengingat perjuangan Husein dalam melawan Yazid. Pada tanggal 10 Muharram adalah acara puncak dengan diaraknya seluruh perangkat upacara dan masyarakat serentak meneriakkan ”Hoyak Tabuik, Hoyak Husein”. Sore hari menjelang matahari terbenam, benda-benda yang digunakan dalam upacara ini dilarung ke laut dan masyarakat pulang sambil meneriakkan ”Ali Bidaya… Ali Bidaya … Ya Ali.. Ya Ali .. dan Ya Husein..”.
Sedangkan di Bengkulu, sebagaimana di Pariaman, juga dilaksanakan pada tanggal 1 Muharram, tetapi dengan nama Taboot yang secara etimologi berarti kota kayu atau peti. Tradisi ini merupakan perayaan berkabung atau bela sungkawa atas wafanya Husein di Padang Karbala. Upacara terdiri dari penggambaran pengumpulan bagian-bagian tubuh dari jenazah Husein, pengarakan dan pemakamannya di Padang Karbala. Di samping sebagai penghormatan terhadap perjuangan Husein dan keluarga Nabi Muhammad umumnya, upacara Taboot juga bertujuan untuk memupuk rasa permusuhan terhadap keluarga Bani Umayyah yang telah membunuh Ahlul Bait.

D. Kesimpulan
”Hikayat Muhammad Hanafiyah” menceritakan perjalanan hidup Nabi Muhammad, para sahabat dan keluarga beliau dalam kehidupannya. Naskah hikayat ini tersebar di banyak tempat diseluruh dunia, terutama negara-negara yang melakukan kajian terhadap naskah-naskah Melayu klasik. Naskah yang terdapat di dalam buku Winstedt dapat dianggap naskah yang mendekati kebenaran naskah aslinya, atau tepatnya terjemahan dalam bahasa asingnya berdasarkan beberapa faktor pendukungnya. Apa yang diceritakan dalam ‘Hikayat Muahmmad Hanafiyah’ sebagai penghormatan terhadap Nabi Muhammad, para sahabat dan keluarga beliau mewujud dalam tradisi yang dilakukan oleh beberapa kalangan dalam Islam di banyak tempat, seperi di Bengkulu dan Pariaman dengan adanya tradisi Taboot dan Tabuik.


DAFTAR PUSTAKA
Baried, Siti Baroroh. Dkk. 1994. Pengantar Teori Filologi. Yogyakarta: Badan Penelitian dan Publikasi Fakultas Seksi Filologi Fakultas Sastra Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.

Chambert-Loir, Henri. 1980. ”Les Manuscrits Malais de Bale, Lund, Singapour et Paris”, dalam Archipel 20, Paris.

Direktorat Sejarah dan Nilai Tradisional Depdikbud. 1991/1992. Upacara Taboot: Upacara Tradisional Bengkulu di Kodya Bengkulu, Bengkulu: Direktorat Sejarah dan Nilai Tradisional Depdikbud.

Fang, Liaw Yock. 1975. Sejarah Kesusastraan Melayu Klasik, Singapura: Pustaka Nasional.

Robson, S.O. 1994. Prinsip-Prinsip Filologi Indonesia. Jakarta: RUL kerjasama Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dan Universitas Leiden Belanda.

Voorhoeve, P. 1980. ”List of Malay Manuscripts Which Were Formerly Kept at the General Secretariat in Batavia”, dalam Archipel 20, Paris.

Winstedt, Sir Richard. 1969. A History of Classical Malay Literature. Kuala Lumpur, Singapura, New York, London dan Melbourne: Oxford University Press.

Source: http://roedijambi.wordpress.com/2010/01/27/kajian-filologis-atas-hikayat-muhammad-hanafiyah/

0 comments:

Copyright © 2015 Herman Khan | Portal Manuskrip Aceh dan Malay | Distributed By Blogger Template | Designed By Blogger Templates
Scroll To Top