Wednesday, December 21, 2016

Reproduksi Foto Pahlawan Aceh Cut Mutia (1)

Pertama sekali, tulisan ini tidak untuk menjudge (menghukum) satu pihak dengan pihak lainnya. Juga sebagai catatan juga  tulisan ini tidak ingin "terjebak" dalam polemik yang terjadi di Aceh khususnya, dan Indonesia secara umum terkait peredaran uang Rupiah baru oleh pemerintah. Tetapi, ambillah hikmah dan pelajaran dari semua ini.

Di Aceh secara spesifik terjadi polemik tentang salah satu gambar tokoh Pahlawan Nasional yang sangat dihormati, Cut Mutia (Tjut Meutia) dalam pecahan Rp. 1000


Perkara utama yang dipersoalkan adalah foto "Tjut Meutia" tersebut tidak menutup kepala alias terlihat auratnya (rambut) yang tidak sesuai dengan syar'i Islam di Aceh. Hal tersebut sebagaimana diprotes oleh beragam pihak, misalnya Peusaba (portal satu)Tanggapan keturunan Sultan Aceh (AcehTrend)Keturunan Cut Mutia protes (portal satu) hingga Protes Anggota Dewan Rakyat Aceh (DPRA) (AcehTrend) (Serambi Indonesia)  dan juga beberapa berita lainnya yang dimuat di media Nasional ataupun juga beragam media sosial dan blog.

Oleh karena itu, informasi ini bukan ikut-ikutan memperumit persoalan yang ada, hanya saja ingin meluruskan sejarah -dengan secuil ilmu yang saya ketahui- supaya tidak berlanjut dan menyebar lebih luas, serta untuk setiap pihak dapat mengambil sikap yang lebih bijak, apakah menerima atau mengajukan "pertimbangan" kepada Pemerintah terhadap edisi gambar tersebut.

Mengingat polemik yang tersebut di atas tidak berlarut, baik antara pihak "pro ataupun kontra" yang sama-sama belum dapat menghadirkan sumber, dan akhirnya terlibat dalam dugaan dan klaim semata-mata. Maka pertanyaan pertama yang muncul dari manakah versi foto Cut Mutia yang digunakan dalam uang Rp. 1000 tahun 2016 tersebut. Benarkah itu "ilustrasi" wajah Cut Mutia sebenarnya atau mendekati ketokohannya. Jika tidak, bagaimana "ilustrasi" wajah Cut Mutia. (Untuk biografi dan sejarah perjuangannya silahkan baca beberapa buku sejarawan Aceh dan Indonesia).

Asumsi saya, foto versi Cut Mutia yang tersebar sekarang telah direpro ulang pada tahun 1970an, atau pasca Pekan Kebudayaan Aceh (PKA) II tahun 1972, walaupun sebelum tahun tersebut sudah ada penggunaan gambar tersebut. Terkait PKA II dalam buku "Riwajat Hidup (Singkat) beberapa Orang Pahlawan Atjeh Zaman Pra-Kemerdekaan Menjambut PKA II, 1972" menjelaskan sekilas profil Cut Mutia tanpa menghadirkan gambarnya.
Gambar 1: Buku "59 Tahun Aceh Merdeka" 1977:29

Pada tahun 1977, Ali Hasjmy menerbitkan buku "59 Tahun Aceh Merdeka dibawah Pemerintahan Ratu" menyertakan gambar  Cut Mutia (Gambar 1), dan dalam buku yang sama ia juga menyertakan beberapa tokoh perempuan Aceh lainnya, termasuk para Sultanah, -sayangnya- tanpa referensi atau sumber foto.

Di tahun yang sama (red-1977), pemerintahan Belanda bekerjasama dengan pemerintah Indonesia menerbitkan buku "Perang Kolonial Belanda di Aceh" dan menampilkan gambar (2) yang sama mirip, tetapi tidak menyebut itu adalah "Cut Mutia", dan hanya menyebutkan bahwa "wanita dari Aceh". Foto yang ditampilkan dalam buku proyek dua pemerintah tersebut sama dengan foto yang ditampilkan dalam buku Hasjmy.
Gambar 2: Buku "Perang Kolonial Belanda di Indonesia" 1977: 13

Pada tahun 1983, Hasjmy juga menerbitkan buku "Kebudayaan Aceh dalam Sejarah" yang menampillkan gambar (3) Cut Mutia yang agak berbeda dengan bukunya beberapa tahun sebelumnya atau tahun 1977.

Gambar 3: Buku "Kebudayaan Aceh dalam Sejarah" 1983: 147

Namun demikian, -dan sekali lagi- Hasjmy bukanlah orang pertama yang menerbitkan gambar tersebut. Kenapa demikian?, karna beberapa tahun sebelumnya, gambar yang mirip tersebut juga telah digunakan sebagai prangko di Indonesia.

Satu windu sebelum terbit buku Ali Hasjmy. Tepatnya 1969, Pemerintah Indonesia telah menerbitkan prangko yang menampilkan gambar dengan tulisan nama Tjoet Nja Meuthia (Cut Nyak Mutia) (1870-1910).
Gambar 4: Prangko RI gambar "Tjoet Nja Meuthia" tahun 1969 (Sumber: Wikipedia) 

Gambar (4) tersebut yang menyebut nama Cut Mutia inilah kemudian "diformalkan" dan direproduksi sebagai foto tokoh pahlawan Aceh "Cut Mutia" melawan Belanda di wilayah Aceh Utara ke buku-buku sejarah, foto-foto sekolah dan sebagainya, termasuk juga yang telah dilegalkan dalam uang rupiah RI sekarang ini.

Sejauh ini, saya belum tahu apakah ada sumber atau versi lebih awal dari tahun prangko 1969. Tentu perlu penelusuran lebih luas. (Semoga kawan-kawan dapat menambah referensi)

Lantas, dari manakah sumber pertama sekali foto ini muncul?. Tentu itu yang menjadi pertanyaan para pembaca.

Gambar tersebut direpro dari foto koleksi KILTV (Koninklijk Instituut voor Taal-, Land- en Volkenkunde) dengan nomor 1400103 (klik link disini) Foto tersebut adalah  hasil jepretan Nieuwenhuis, C.B. sekitar tahun 1900-1901 di Kutaradja (Banda Aceh). Lihat gambar 5, 6, 7 secara berurutan di bawah ini:




Silahkan bandingkan dengan foto berikut ini, dan [jangan lupa] bandingkan juga dengan uang Rp. 1000 di dompet anda:
 
 

Maka, setelah membandingkan beberapa foto di atas dapat diperoleh sumber utama foto tersebut berasal di Banda Aceh, bukan di Pasee sebagai sentral perjuangan Cut Mutia. Dengan demikian, foto tersebut "bukan Cut Mutia yang sebenarnya". Dan selanjutnya foto tersebut direpro oleh para "pelukis" di era berikutnya. Dan tentunya jika gambar tersebut kurang tepat disebut Cut Mutia -jika anda tidak sepakat- silahkan hadirkan sumber otentik lainnya.

Namun demikian, saya setuju dengan banyak kawan-kawan untuk merekonstruksi kembali sejarah dengan subjektif dan komprehensif, dan lebih fokus pada substansi perjuangan Cut Mutia yang gagah berani memilih melawan kolonial Belanda, tidak jadi "lamiet", sejauh mana pelajaran nilai-nilai perjuangan dan motivasi kepada generasi sekarang di sini. Maka, Pemerintah Aceh berkewajiban agar meluruskan sejarah, atau sebaliknya "pemerintah" menanggung dosa atas kesesatan sejarah yang kemudian diyakini oleh generasi berikutnya.

Akhirnya, dengan melihat gambar (6,7,8) terkait dengan "foto" di atas hasil kodak Nieuwenhuis, C.B. sekitar tahun 1900-1901 di Banda Aceh, maka foto ini diambil dalam studio (ruangan) dengan tatanan beberapa peralatan Aceh dan latar backdrop. Tentu pertanyaan selanjutnya siapakah perempuan tersebut yang "bukan pejuang" dan siapa pemotret (Nieuwenhuis, C.B.) periode kolonial tersebut.

Juga terkait kenapa banyak pahlawan Aceh (terutama era kolonial) tidak memiliki dokumen foto sebagaimana foto-foto para jenderal Belanda dan para hulubalang atau sebagian bangsawan di Aceh, tentu ada filosofi terdahulu orang Aceh untuk tidak berfoto, apalagi "selfi".

Bersambung edisi 2: Repro Foto Cut Mutia: Sebuah Kesalahan Sejarah

0 comments:

Copyright © 2015 Herman Khan | Portal Manuskrip Aceh dan Malay | Distributed By Blogger Template | Designed By Blogger Templates
Scroll To Top