Thursday, September 01, 2022

Peneliti Manuskrip dari Aceh Bahas Qanun Meukuta Alam di Tanah Muallim Malaysia


Kuala Lumpur: Acara akbar dua tahunan dalam bentuk Pameran dan Persidangan Antarabangsa Manuskrip Melayu (PPAMM) yang diselenggarakan oleh Perpustakaan Negara Malaysia (PNM) bekerja sama dengan Universitas Pendidikan Sultan Idris (UPSI) Tanjong Malim Perak pada tanggal 9-11 Agustus 2022.


Seminar tersebut diresmikan dan dibuka langsung oleh YB Datuk Seri Dr. Santhara, sebagai Menteri Pelancongan (Pariwisata), Seni dan Budaya. Pada saat yang sama peresmian tersebut dihadiri juga YBrs. Puan Salasiah binti Abdul Wahab sebagai Ketua Pengarah Perpustakaan Negara Malaysia (PNM) dan YBhg. Dato’ Prof. Dr. Md. Amin bin Md. Taff, Rektor UPSI sebagai tuan rumah penyelenggara kegiatan tersebut.



Seminar Internasional ini menghadirkan sebanyak 23 pakar manuskrip Melayu dari dalam dan luar negeri yang dibagi menjadi 8 sesi. Pembicara dalam negeri hadir dari berbagai instansi, baik dari universitas ataupun peneliti lepas. Sedangkan pembicara dari luar negara wilayah Malaysia berasal dari Amerika Serikat, Brunai Darussalam, dan tiga orang dari Aceh, Indonesia.


Salah seorang peneliti manuskrip dan dosen UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Hermansyah, diundang pada seminar tersebut untuk membedah manuskrip Qanun Meukuta Alam (Undang-undang Aceh). Sesuai dengan tema seminar tahun 2022 “Manuskrip Perundangan Melayu: Korpus Warisan Tempatan dan Dunia”. 


Menurut Hermansyah, ditinjau dari warisan manuskrip Aceh, maka terdapat tiga qanun atau Undang-undang Aceh yang diperoleh saat ini. Naskah Undang-undang Aceh, naskah Ma Baina as-Salathin atau dikenal Adat Aceh, dan Tadhkirat at-Tabaqat Tgk Di Mulek yang sering disebut Qanun Meukuta Alam. Sedangkan Qanun Syara’ al-Asyi merupakan sub-bagian dari Qanun Meukuta Alam. 



Semua naskah qanun di Kesultanan Aceh tersebut saling terkait dan memiliki jalur silsilah yang hampir sama periodenya, yaitu pada periode Sultan Syarif Jamalul Alam Badrul Munir (1703-1726). Walaupun penyebutan dalam naskah merujuk kepada Qanun Meukuta Alam Sultan Iskandar Muda (1607-1636).



Seminar ini dikhususkan untuk mengkaji undang-undang ataupun qanun yang pernah berlaku dan berjaya pada masa kerajaan-kerajaan Melayu tempo dulu yang dapat diaktualisasikan dan diaplikasikan pada zaman sekarang ini. Selain sesi Qanun Meukuta Alam asal Kesultanan Aceh Darussalam, juga diseminarkan Hukum Qanun Melaka, Hukum Qanun Pahang, Undang-undang Kedah, Hukum Qanun Brunei Darussalam, Undang-undang Laut, Sejarah Perundang-undangan, dan Undang-undang dari aspek bahasa dan disiplin ilmu lainnya. 


Seminar Internasional yang diadakan oleh PNM kali ini mengambil tempat di UPSI Tanjong Malim, Perak. Kata malim yang dibaca malem memiliki pengertian yang sama di Aceh yaitu orang yang berilmu atau alim. Alkisah terdapat tanjung (unjung) sungai di kawasan tersebut yang didiami oleh para penuntut ilmu. Oleh karena itu disebut Tanjong Malim yang kini secara diganti namanya oleh Sultan Perak menjadi Tanjung Muallim, atau dikenal tanah Muallim. 


Sumber ini sudah ditayangkan di Serambi Online


0 comments:

Copyright © 2015 Herman Khan | Portal Manuskrip Aceh dan Malay | Distributed By Blogger Template | Designed By Blogger Templates
Scroll To Top