Saturday, November 17, 2012

Kembalinya Aliran Sesat Di Negeri Syariat


Buku Aliran Sesat di Aceh: Dulu dan Sekarang
Aksi penghakiman massal yang dilakukan oleh kelompok massa yang terjadi baru-baru ini di Plimbang, Bireuen, (17 November 2012) mengingatkan kita ke beberapa rangkaian peristiwa keagamaan sebelumnya di Aceh, dengan kasus yang sama, aliran dan paham sesat.
Tokoh utama yang diduga menebar ajaran sesat adalah Aiyub Syahkubat (47 thn) yang berakhir tewas bersama satu murid pengikutnya dengan cara "dibakar" atau "terbakar". Peristiwa ini tentu menjadi ancaman bagi lembaga pemerintahan bidang keagamaan dan kepolisian, sebab kasus Aiyub tersebut sudah pernah mencuat pada tahun 2011 (21 november 2011), dan dalam pengawasan.
Kasus tersebut, sebagaimana dimuat di salah satu media:
"Beberapa hari ditampung di musala Polres Bireuen, Aiyub dan pengikutnya dialihkan dengan mess Masjid Agung Bireuen. Di sana mereka disidangkan Majelis Permusyawaatan Ulama (MPU) Kabupaten Bireuen. Beberapa kali sidang, MPU melakukan interogasi terhadap Aiyub dan beberapa pengikutnya di kantor MPU Bireuen.
Akhirnya, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Bireuen dalam surat keputusannya menetapkan kegiatan yang dilakukan Aiyub dan pengikutnya menjurus kepada kesesatan. Kegiatan yang dilaksanakan oleh Tgk Aiyub Syahkubat dan pengikutnya itu harus dihentikan di seluruh Kabupaten Bireuen.
Penetapan itu salah satu poin dalam Keputusan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Bireuen Nomor: 451.5/002/2011 tertanggal 7 April 2011 tentang kegiatan kelompok Tgk Aiyub Syahkubat, warga Jambo Dalam, Kecamatan Plimbang, Bireuen yang menjadi sasaran amuk massa terkait isu ajaran sesat, kala itu.

Ketua MPU Bireuen, Tgk Hanafiah Hamzah yang ditemui wartawan pada Kamis 7 April 2011 lalu mengatakan, pihaknya hanya mengeluarkan keputusan soal aqidah setelah mendengarkan kesaksian dari masyarakat dan memintai keterangan dari Aiyub, serta empat pengikutnya selama dua hari yaitu Selasa-Rabu 5-6 April 2011 di kantor MPU." (atjehpost.com)
Pada dasarnya, syari’at Islam sudah menjadi bagian tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Aceh bersosial dan berbudaya. Ini terkait dengan sejarah Islamisasi dan tradisi (adat istiadat) yang meresap ke dalam masyarakat Aceh. Walaupun sejarah dan kebudayaan Aceh berlandaskan Islam, pasang surut dalam implementasi menerapkan nilai-nilali Islam dalam kesehariannya, ini tidak dapat dipisahkan dari pengaruh ekonomi, politik dan kenegaraan.
Termasuk di antaranya paham, ajaran dan aliran sesat yang mewabah di Aceh. Bahkan terjadi berulang-ulang pada saat penegakan syariat Islam digalakkan, terutama pasca reintegrasi dan rekonstruksi gempa tsunami. Hal tersebut memunculkan berbagai pertanyaan, apakah tradisi keilmuan dan pengetahuan Islam di Aceh mengalami stagnasi, bagaimana paham atau aliran merasuk dalam segelintir masyarakat Aceh, bagaimana perkembangan kelompok-kelompok sesat bertahan di negeri Syari’at.
Buku "Aliran Sesat di Aceh; Dulu dan Sekarang" ini merangkum semua golongan paham agama di Aceh, baik klasik maupun modern, dari sudut pandang obyektif-komprehensif. Untuk itu, buku ini berusaha memaparkan pemikiran sekterian tersebut sebagaimana disebutkan dalam beberapa referensi utama, baik teks maupun konteks sesuai dengan pemahaman secara ilmiah. Akan tetapi, jika ada sebagian ajaran kelompok lain terkadang hanya dikemukakan terbatas, ini disebabkan sedikitnya tulisan tentang hal tersebut dan jarang dilakukan pengkajian. Oleh karena itu, perlu digaris bawahi, buku ini bukan untuk menfatwa suatu golongan, sekte, aliran ataupun tarekat.
Buku ini juga bukan hanya tentang sejarah, melainkan tentang pemikiran (ideologi) yang merangkum berbagai pemikiran seseorang atau kelompok, golongan, sekte, aliran maupun tarekat tertentu. Karenanya, buku ini mencoba memilah hitam dan putih, mengutamakan intropeksi dalam sebuah bingkai kehidupan keragaman etnis, ras dan keyakinan (akidah). Dimana bingkai tersebut dibungkus dalam sebuah euforia sejarah Kesultanan dan kini mendaulat dirinya sebagai negeri yang menerapkan syariat Islam. Semoga tidak ada penghakiman anarkis, brutal dan sepihak yang dapat merusak citra Islam itu sendiri di Aceh. []


0 comments:

Copyright © 2015 Herman Khan | Portal Manuskrip Aceh dan Malay | Distributed By Blogger Template | Designed By Blogger Templates
Scroll To Top