Friday, June 14, 2013

Syeikh Faiz Al-Baghdadi; Mufti Kerajaan Aceh Darussalam yang dilupakan

Ilustrasi Naskah
Nama Syekh Faiz al-Baghdadi ditemui di dalam kolofon naskah tarekat Syattariyah koleksi Zawiyah Tanoh Abee Seulimum Aceh Besar. Di dalam teks tersebut terungkap bahwa "Shaykhinā wa-mawlānā wa-habībīnā wa-shāfī’inā wa-bashīrinā wa-Syaikh al-kabīr al-muftī bilād al-Asyī fī zamān al-Sultān al-‘azīm Iskandar Muda, Syaikh Fā’iz isman, Tanoh Abee baladan al-Syāfi’ī mazhaban al-‘Asy’arī i’tiqādan al-Fairūsī nasaban al-Baghdādī ashlan", menjadi begitu penting untuk mengungkapkan biografi ulama tersebut.
Tentunya, Tanoh Abee dengan kekayaan naskah kuno yang dimilikinya masih jutaan informasi penting bagi Aceh dan dunia. Tidak hanya di bidang keagamaan, tetapi juga kearifan masyarakat, sosial budaya, politik, pemerintahan, ekonomi, perang Aceh, pertanian, pangan, dan sebagainya.


(Atjehpost) Syeikh Faiz Al-Baghdadi merupakan salah satu mufti Kerajaan Aceh Darussalam yang tidak pernah diketahui oleh umum. Dia diasumsikan menjabat sebagai mufti pada masa pemerintahan Sultan Iskandar Muda.
Hal ini disampaikan Hermansyah salah satu filologi asal Aceh dalam Konferensi Internasional yang digelar ICAIOS di Universitas Malikussaleh Lhokseumawe, Senin, 10 Juni 2013.
"Setelah Syamsuddin As-Sumatrani meninggal pada tahun 1630 maka pada tahun itu ia diangkat oleh Sultan Iskandar Muda untuk menjabat sebagai mufti Kerajaan Aceh Darussalam. Jabatan itu ia pegang selama tujuh tahun sebelum digantikan oleh Nuruddin Ar-Raniry yang menjabat sebagai mufti pada masa Sultan Iskandar Tsani," katanya.
Satu-satunya sumber yang menyebutkan nama Syeikh Faiz Al-Baghdadi sebagai mufti Kerajaan Aceh, kata dia, berada dalam naskah Tarekat Syattariah yang sekarang berada di Tanoeh Abee, Seulimum Aceh Besar. Banyak literatur-literatur yang membahas tentang masa sejarah Aceh, tetapi tidak pernah disebutkan nama Seikh Faiz Al-Baghdadi.
“Sebagian besar kita hanya mengetahui setelah Syamsuddin As-Sumatrani yang menjadi mufti kerajaan adalah Nuruddin Ar-Raniry,” ujarnya.
Syamsuddin As-Sumatrani, kata dia, tidak pernah bertemu dengan Nuruddin Ar-Raniry. Syamsuddin meninggal pada tahun 1630 sedangkan Ar-Raniry datang ke Aceh pada tahun 1637.
Ia berpendapat sangat mungkin jika Syeikh Faiz Al-Baghdadi yang menjabat sebagai mufti selama tujuh tahun. Pasalnya, kata Hermansyah, ia merupakan salah satu yang bekerja pada badan pembuat hukum pada saat itu yaitu Syeikh Al-Islam. Selain itu ia juga sangat berpengaruh pada masa peralihan Sultan Iskandar Muda kepada Sultan Iskandar Tsani.
“Mufti pada saat itu tidak hanya sebagai wakil sultan atau hakim, tetapi juga mengontrol kehidupan baik dalam hal kebudayaan maupun keagamaan,” ujarnya lagi.

source: http://atjehpost.com/read/2013/06/10/55173/0/39/Syeikh-Faiz-Al-Baghdadi-Mufti-Kerajaan-Aceh-Darussalam-yang-dilupakan
telah dilakukan beberapa edisi tambahan 

0 comments:

Copyright © 2015 Herman Khan | Portal Manuskrip Aceh dan Malay | Distributed By Blogger Template | Designed By Blogger Templates
Scroll To Top