Monday, January 25, 2016

Kolaborasi Filologi dan Ilmu Budaya



Saat ini, ilmu filologi (philology) tidak lagi sebatas aspek kesusasteraan dan bahasa. Ilmu filologi sudah menjadi bagian integral dari ilmu-ilmu sosial lainnya, seperti sejarah dan budaya, termasuk antropologi dan sosiologi. Walaupun filologi dan ilmu humaniora lainnya, misalnya kebudayaan, memiliki istilah yang dalam cabang-cabang ilmu kerangka (objek-subjek) dari kajiannya secara tersendiri. Tetapi substansi dari apa yang dibicarakan oleh filologi dan kebudayaan sebagai ilmu, pada hakikatnya tidak terpisahkan, sama seperti apa yang dibahas dalam antropologi dan sosiologi.


Demikian tujuan dalam penelitian kajian naskah atau manuskrip (ilmu filologi), tidak lagi pada pencapaian terhadap geneologi teks dan naskah, terutama keaslian teks dan naskah. Lebih dari itu, kini dokumen-dokumen tertulis itu adalah bagian dari sumber kajian dan budaya masyarakat tertentu dengan "kebudayaan" tertentu pula. Maka teks ataupun manuskrip merupakan bagian dari kebudayaan dan pola hidup manusia (masyarakat) tertentu. Maka kedua ilmu ini senearnya tidak dapat dipisahkan, dan dalam konteks ini, persamaan keduanya (ilmu filologi dan ilmu kebudayaan) adalah memahami hasil kebudayaan masyarakat pada masa dan ruang tertentu.

Oleh karena itu, seorang pengkaji manuskrip dapat memiliki pengetahuan ilmu-ilmu dasar lainnya yang kemudian dikolaborasi untuk melakukan kajian sosial, khususnya ilmu filologi telah memiliki perangkat metodologi tersendiri, seperti kritik teks (textual criticism). Dalam kritik teks memiliki unsur-unsur dapat membantu seorang peneliti menjalankan misinya seperti kebudayaan suatu bangsa dikenal dari hasil sastranya; budaya manuskrip (manuscripts cultures) bagi masyarakat pada jamannya dalam konteks masyarakat masing-masing hingga masa sekarang; mengungkapkan nilai-nilai intelektual dan kepercayaan suatu bangsa; manuskrip merupakan unsur terkuat dalam mengungkapkan nilai-nilai kebudayaan; dan unsur terakhir melestarikan warisan kebudayaan yang bernilai tersebut.

Apabila teks (tulisan) ataupun naskah hanya mengkaji sisi keaslian dan stemma (stemmata), ataupun sebatas parateks (paratext), maka akan ada gap dan kekosongan yang harus diisi kembali dalam sebuah kajian ilmu humaniora, misalnya saja kajian isi teks (kandungan naskah), penulis, kolofon, ilustrasi, iluminasi, perkembangan teks, konteks masyarakat dan lainnya akan sama sekali tidak tertampung seutuhnya dalam kajian filologi murni, atau sebatas mencari kesalahan dan persamaan teks.

Inilah salah satu ilmu manuskrip yang sedang dikembangkan di Eropa dan juga sudah menjalar ke Indonesia. Kajian seperti tersebut di atas adalah salah satu bidang paling diminati oleh ilmuwan (researcher) Barat, sehingga setiap peminat ilmu budaya dan humaniora dapat menjadikan teks sebagai objek penelitiannya, dan menempatkan teks menjadi bagian dari sumber-sumber primer lainnya. Sehingga manuskrip merupakan bagian tak terpisahkan dari ilmu-ilmu humaniora secara keseluruhan, terutama keterikatannya dengan budaya masyarakat.

0 comments:

Copyright © 2015 Herman Khan | Portal Manuskrip Aceh dan Malay | Distributed By Blogger Template | Designed By Blogger Templates
Scroll To Top